Show simple item record

dc.contributor.authorPuspitasari, Novi
dc.date.accessioned2019-12-23T12:05:21Z
dc.date.available2019-12-23T12:05:21Z
dc.date.issued2015-10-15
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/96866
dc.descriptionUII Press Pengantar: Prof. Dr. Muhamad, M.Ag (Guru Besar Bidang Keuangan dan Perbankan Syariah)en_US
dc.description.abstractAsuransi yang selama ini digunakan oleh mayoritas masyarakat saat ini adalah asuransi konvensional. Asusransi jenis ini bukan asuransi yang dikenal oleh para pendahulu dari kalangan ahli fiqh. Sebab mekanisme asuransi tersebut tidak termasuk dalam transaksi yang dikenal oleh fiqh Islam. Juga tidak dikenal oleh kalangan para sahabat. Oleh karena itu, dikalangan ulama terjadi perbedaan pendapat ulama tentang asuransi non syariah konvensional. Perbedaan itu disebabkan oleh ilmu dan ijtihad mereka.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherUII Pressen_US
dc.subjectMANAJEMENen_US
dc.subjectASURANSIen_US
dc.subjectSYARIAHen_US
dc.titleManajemen Asuransi Syariahen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record