Manajemen Asuransi Syariah
Abstract
Asuransi yang selama ini digunakan oleh mayoritas masyarakat saat ini adalah asuransi konvensional. Asusransi jenis ini bukan asuransi yang dikenal oleh para pendahulu dari kalangan ahli fiqh. Sebab mekanisme asuransi tersebut tidak termasuk dalam transaksi yang dikenal oleh fiqh Islam. Juga tidak dikenal oleh kalangan para sahabat. Oleh karena itu, dikalangan ulama terjadi perbedaan pendapat ulama tentang asuransi non syariah konvensional. Perbedaan itu disebabkan oleh ilmu dan ijtihad mereka.
Collections
- Fakultas Ekonomi [238]