Penayangan Berita Kriminal Melalui Media Televisi Dalam Kaitannya Dengan Asas Praduga Tak Bersalah
Abstract
Berdasarkan analisa yang dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa program informasi kriminalitas dalam berbagai bentuk pada dasarnya wajar untuk ditayangkan sebagai salah satu wujud kemerdckaan masyarakat untuk mengakses inform.asi dari media massa, narnun ternyata masih ada pelanggaran prinsip praduga tak bersalah, terutama menyangkut hak-hak korban tayangan berita kriminal (khususnya tersangka). Lehih jauh ternyata tanpa disadari oleh pihak pengelola stasiun televisi, berita kriminal yang ditayangkan justru mengakibatkan ekses negatif bagi beberapa pihak, yang antara lain korban tayangan kriminalitas (terutama tersangka), kemudian anak-anak, masyarakat luas, hingga yang membahayakan mendorong pelaku kriminal pemula untuk mencoba melakukan tindak kejahatan serupa, sehingga polisi serta wartawan televisi dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Saran yang bisa penulis rekomendasikan adalah media massa selayaknya memperlakukan setiap objek berita dengan cara terhormat, pemasangan logo Parental Guide, perlu dibentuk media watch, dan reformasi perbaikan sistem
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]