Show simple item record

dc.contributor.advisorSAMSUDI
dc.contributor.advisorWILDANA, Dina Tsalist
dc.contributor.authorKASIH, Septi Novita Anggara
dc.date.accessioned2019-11-28T07:06:47Z
dc.date.available2019-11-28T07:06:47Z
dc.date.issued2019-07-24
dc.identifier.nimNIM140710101036
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id//handle/123456789/96475
dc.description.abstractPertimbangan hakim menjatuhkan pidana dalam putusan hakim dalam perkara Nomor 34/Pid.Sus/2015/PN.Byl yang memutus dibawah minimum khusus tidak sesuai dengan Pasal 182 ayat (4) KUHAP. Berdasarkan hal tersebut dapat dikemukakan bahwa putusan hakim terikat pada surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 182 ayat (4) KUHAP tersebut. Majelis Hakim tidak sependapat dengan Penuntut Umum dalam requisitoirnya dengan dakwaan Pasal 82 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan pertimbangan bahwa Majelis Hakim dalam mengambil putusan disamping unsur legalitas juga lebih menitikberatkan pada keadilan sosial dan keadilan moral, selain itu sejalan dengan perkembangan hukum pidana modern, pemidanaan bukan bentuk tindakan untuk membalas dendam melainkan sebagai sarana untuk koreksi diri dan juga untuk menimbulkan efek jera bagi Terdakwa, karena bagaimanapun keadilan juga adalah milik Terdakwa. Putusan hakim dalam Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2015/PN.Byl tidak sesuai dengan hak korban walaupun terdakwa dihukum dibawah minumum. Dalam mempertimbangkan hak-hak korban dengan tujuan dalam Undang Undang Perlindungan Anak, karena tidak bagaimana kejiwaan anak agar dapat kembali ke masyarakat seperti sedia kala. Anak yang menjadi korban pencabulan seksual cenderung dalam keadaan trauma secara psikis dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk didengarkan keterangan guna melengkapkan alat bukti di tingkat kepolisian. Rasa trauma yang dialami korban pencabulan seksual untuk menceritakan kejadian yang dialami membutuhkan waktu yang cukup lama. Berdasarkan hal tersebut perlu kiranya dalam putusan pengadilan memberikan hak korban, antara lain pendampingan kepada anak untuk pemulihan diri pasca dilakukannya tindak pidana pencabulan tersebut.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectTindak Pidana Pencabulanen_US
dc.subjectPencabulan Anaken_US
dc.titleAnalisis Yuridis Penjatuhan Pidana di Bawah Minimum Khusus dalam Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Sebagai Korban (Studi Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2015/ PN.Byl)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiHukum
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record