Penerapan Algoritma C4.5 Pada Analisis Kerusakan Aset Gedung Pendidikan Di Kabupaten Jember
Abstract
Gedung dan bangunan pendidikan adalah salah satu aset yang dimiliki oleh
pemerintah yang digunakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendidikan.
Gedung pendidikan tercatat sebagai aset bangunan terbanyak yang dimiliki
Kabupaten Jember pada tahun 2018 dengan jumlah 7.797 gedung bangunan. Total
bangunan yang dinyatakan rusak atau membutuhkan rehabilitasi sebanyak 2.057
gedung dan 73% dari total kerusakan tersebut terjadi sebelum masa manfaatnya
habis (BPKA Jember, 2018) . Kondisi gedung dan bangunan akan mempengaruhi
kenyamanan para pihak yang menggunakan gendung dan bengunan tersebut.
Gedung dengan kondisi tidak layak dapat mengganggu kinerja serta keselamatan
penggunananya sehingga untuk mendapatkan kualitas gedung dan bangunan yang
baik diperlukan alokasi anggaran yang memadai.
Anggaran rehabilitasi Gedung Pendidikan bersumber dari dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan bagian dari pengalokasian Dana
Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik. Kebijakan Kementrian Keuangan mengenai
penyaluran DAK Nonfisik pada tahun 2019 menyebutkan bahwa dana BOS akan
disalurkan secara bertahap. Sekolah pada daerah tidak terpencil akan menerima
saluran anggaran setiap triwulan sedangkan sekolah terpencil akan disalurkan setiap
semester. Kebijakan tersebut membuat proses rehabilitasi gedung rusak menjadi
terhambat akibat anggaran yang kunjung disalurkan. Hal ini mengindikasikan perlu
dilakukan upaya untuk memprediksi kerusakan gedung sehingga Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) dapat merencanakan anggaran rehabilitasi secara
optimal dan tepat sasaran dengan mengantisipasi terjadinya kerusakan dijauh hari.