Show simple item record

dc.contributor.advisorFADHILAH, Nurul Laili
dc.contributor.authorPANAE, Arteeko
dc.date.accessioned2019-10-28T01:46:14Z
dc.date.available2019-10-28T01:46:14Z
dc.date.issued2019-07-26
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93746
dc.description.abstractMetode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Maka dalam penelitian hukum terdapat 2 (dua) pendekatan, yaitu Pendekatan Perundang-Undangan (statute approach) dan Pendekatan Konseptual (conceptual approach). Bahan Hukum yang digunaka adalah bahan hukum primer yang terdiri dari perundang-undangan, catatan resmi dan putusan hakim. Bahan hukum sekunder merupakan dokumen-dokumen resmi dan buku-buku. Bahan non hukum seperti kamus hukum, encyclopedia. Analisis penelitian bahan hukum yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil dari penelitian dalam skripsi ini terdiri atas dua hal, Pertama adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jember kepada perusahaan yang melangaar peraturan terkait dengan mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, ketentuan tersebut mengatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang meliputi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTA) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Kedua, pengawasan Pemeruntah Daerah Provinsi untuk membatasi Tenaga Kerja Asing yang ada di Kabupaten Jember, pengawasan ketenagakerjaan dilakukan oleh pegawai ketenagakerjaan yang mempunyai kompetensi dan independen guna menjamin pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Kesimpulan dari skripsi ini adalah Pemerintah mengatur secara tegas mengenai penggunaan Tenaga Kerja Asing yang mewujudkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jember, mengenai Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) agar dalam menggunakan Tenaga Kerja Asing masih tetap mengutamakan Tenaga Kerja Indonesia dalam suatu perusahaan. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan pasal 34 Gubernur berwenang mencabut IMTA perpanjangan bagi perusahaan yang mempekerjakan TKA lintas Kabupaten/Kota yang tidak sesuai dengan IMTA. Dan pasal 76 (1) Gubernur berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksaan penyelenggaraan ketenagakerjaan di Daerah. Pengawasan merupakan kegiatan pelaksanaan untuk mencapai tujuan yang diterap dalam peraturan ketenagakerjaan, pengawasan terhadap ketentuan peraturan ketenagakerja mempunyai tujuan untuk menjamin hak dan kewajiban tenaga kerja. Saran dalam skripsi ini hendaknya Pemerintahan Daerah agak lebih tegas dalam suatu peraturan penggunaan Tenaga Kerja Asing dan bisa ambil tindakan bagi tenaga kerja asing yang ilegal, menambah fasilitas penuh kepada pegawai pengawasan untuk secara baik bisa mengawasi Tenaga Kerja secara seluruh.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectTenaga Kerja Asingen_US
dc.subjectTenaga Kerja Lokalen_US
dc.titlePengaruh Tenaga Kerja Asing Bagi Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Jeberen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record