Show simple item record

dc.contributor.advisorDS, Septarina Prita
dc.contributor.authorMAWADDAH
dc.date.accessioned2019-10-09T04:41:47Z
dc.date.available2019-10-09T04:41:47Z
dc.date.issued2019-10-09
dc.identifier.nim160803104043
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93269
dc.description.abstractNasabah datang langsung ke PT. Pegadaian (Persero) dengan membawa barang jaminan Setelah nasabah mengetahui prosedurnya nasabah dapat langsung mengisi formulir permintaan kredit dengan membawa KTP/SIM/Paspor. Setelah nasabah selesai mengisi formulir permintaan kredit kemudian nasabah menyerahkan barang jaminan kepada penaksir untuk ditaksir barang jaminannya. Barang jaminan ditaksir Setelah itu penaksir menginput data ke komputer dan mencetak SBK kemudian nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit Kitir SBK lembar kedua ditempeli pada barang jaminan beserta FPK dan Kartu identitas Penaksir menyerahkan SBK kepada kasir Setelah itu nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit rangkap dua,lembar pertama diserahkan kepada nasabah lembar kedua sebagai arsip perusahaan dan transaksi pun selesai dilakukan dan nasabah dapat menerima uang pinjaman dari kasir. Kemudian barang jaminan yang telah di tempeli kitir SBK dan FPK dari penaksir diserahkan ke bagian gudang untuk disimpan dalam gudang penyimpanan sesuai golongan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectKredit Cepat Aman Dan Pencatatannyaen_US
dc.titleProsedur Penyaluran Kredit Cepat Aman (KCA) dan Pencatatannya pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Bondowosoen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record