Prosedur Penyaluran Kredit Cepat Aman (KCA) dan Pencatatannya pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Bondowoso
Abstract
Nasabah datang langsung ke PT. Pegadaian (Persero) dengan membawa barang jaminan
Setelah nasabah mengetahui prosedurnya nasabah dapat langsung mengisi formulir
permintaan kredit dengan membawa KTP/SIM/Paspor.
Setelah nasabah selesai mengisi formulir permintaan kredit kemudian nasabah
menyerahkan barang jaminan kepada penaksir untuk ditaksir barang jaminannya.
Barang jaminan ditaksir
Setelah itu penaksir menginput data ke komputer dan mencetak SBK
kemudian nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit
Kitir SBK lembar kedua ditempeli pada barang jaminan beserta FPK dan Kartu identitas
Penaksir menyerahkan SBK kepada kasir
Setelah itu nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit rangkap dua,lembar pertama
diserahkan kepada nasabah lembar kedua sebagai arsip perusahaan dan transaksi pun
selesai dilakukan dan nasabah dapat menerima uang pinjaman dari kasir.
Kemudian barang jaminan yang telah di tempeli kitir SBK dan FPK dari penaksir
diserahkan ke bagian gudang untuk disimpan dalam gudang penyimpanan sesuai
golongan.