analisis yuridis tentang negosiasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa antara biro perjalanan wisata (bpw) raja tour deng ptpn x (persero) dalam perjanjian kerjasama paket wisata
Abstract
analisa badan hukum yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. adapun metode pengumpulan badan hukum adalah dengan menggunakan studi dokumen dan studi kepustakaan.
analisa badan hukum yang digunakan dengan metode perspektif yaitu menganalisa kasus hukum berdasarkan tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, konsep-konsep hukum, dan norma-norma hukum.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]