tinjauan yuridis mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial CV. LIMAS TEKNIK Jember
Abstract
penyelesaian sengketa perburuhan saat ini mengacu pada undang-undnag nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. undnag-undang ini berusaha memberikan perlindungan hukum kepada pekerja/buruh dan pengusaha/majikan, khususnya dalam penyelesaian perselisihan perburuhan. persoalan-persoalan perburuhan yang timbul saat ini disebabkan salah satu pihak memaksakan kehendaknya kepada pihak lain, sehingga pemenuhan kebutuhan atau kepentingan salah satu pihak dirugikan. selain itu persoalan perburuhan yang timbul juga disebabkan karena tidak adanya persamaan paham antara para pihak. oleh karena itu, para pihak perlu mencari jalan keluar penyelesaian dari persoalan yang dihadapinya. sebaliknya, jika persoalan tidak segera terselesaikan akan berakibat pada memburuknya kesejahteraan para pihak.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]