tanggung jawab bank dalam likuidasai terhadap pemenuhan hak nasabah
Abstract
Bank adalah bagian dari sistem keuangan dan sistem pembayaran suatu
negara, bahkan pada era globalisasi saat ini bank menjadi bagian dari sistem
keuangan dan sistem pambayaran dunia. Artinya ketika suatu bank telah
memperoleh izin berdiri dan beroperasi dari otoritas moneter negara yang
bersangkutan, maka bank tersebut menjadi milik masyarakat. Oleh karena itu
eksistensinya bukan saja harus dijaga oleh pemilik bank, melainkan oleh
masyarakat nasional dan global. Kepentingan masyarakat untuk menjaga
eksistensi suatu bank sangatlah penting, hal ini di karenakan bank merupakan
suatu lembaga keuangan yang eksistensinya tergantung pada kepercayaan mutlak
dari para nasabah yang memberikan kepercayaan kepada suatu bank untuk
mengelola dana maupun jasa-jasa lain yang dilakukan mereka melalui Bank itu
sendiri pada khususnya dan pada masyarakat luas pada umumnya. Oleh karena itu,
penting sekali bagi bank dalam menjaga kadar kepercayaan masyarakat yang
sudah maupun yang akan menyimpan dana, maupun yang telah atau akan
menggunakan jasa-jasa bank lainnya.
Latar belakang dalam penulisan skripsi ini berisi uraian tentang pengertian
bank itu sendiri. Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang eksistensinya
tergantung pada kepercayaan mutlak dari para nasabah. Sehingga penting sekali
bagi bank dalam menjaga kepercayaan nasabah yang sudah maupun yang akan
menyimpan dana, maupun yang sudah atau akan meggunakan jasa bank lainnya.
Terlebih lagi apabila terjadi likuidasi bank yang kemungkinan besar uang nasabah
tidak dapat dikembalikan sehingga tentunya nasabah akan dirugikan. Dimana
keadaan ini akan membuat kepercayaan masyarakat goyah terhadap bank atas
perlindungan nasabah ketika terjadi likuidasi bank. Terkait hal tersebut penting
dikaji mengenai perlindungan serta pemenuhan hak bagi nasabah guna untuk
mencegah terjadinya krisis kepercayaan oleh nasabah terhadap bank.
Tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini terdiri dari dua pokok yaitu
tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum penulisan skripsi ini berisi tentang
tujuan secara lebih luas dan umum yang bersifat akademis, yaitu untuk memenuhi
dan melengkapi tugas dan syarat-syarat yang diperlukan guna memperoleh gelar
Sarjana Hukum di Universitas Jember. Sedangkan tujuan khusus penulisan skripsi
ini berisi tentang tujuan secara spesifik, yaitu tentang tanggung jawab bank
terhadap hak nasabah apabila terjadi likuidasi, bentuk perlindungan hukum bagi
nasabah bank dalam hal likuidasi, dan upaya yang dapat dilakukan oleh Lembaga
Penjamin Simpanan dalam memenuhi hak nasabah bank terkait likuidasi
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]