Analisis Yuridis Putusan Dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Putusan Nomor :137/Pid.B/2014/PN.Bkn)
Abstract
Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah tipe penelitian hukum (legal research) adalah menemukan kebenaran kohersi, yaitu adakah aturan hukum sesuai norma hukum dan adakah norma yang berupa perintah atau larangan itu sesuai dengan prinsip hukum, serta apakah tindakan (act) sesorang sesuai dengan norma hukum (bukan hanya sesuai aturan hukum) atau prinsip hukum. Di dalam tipe penelitian hukum ini juga terdapat beberapa pendekatan, dan pendekatan yang digunakan dalam penulisan skrispi ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual
(conceptual approach). Kesimpulan penulis pada karya tulis skripsi ini, setelah penulis menganalisis Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor : 137/Pid.B/2014/PN.Bkn penulis menemukan ketidaksesuaian antara pasal yang diyakini dan diputus oleh hakim terdahap terdakwa Ricardo Nainggolan, bahwa hakim memutus terdakwa dengan pasal 338 KUHP, tetapi ketika melihat fakta yang terungkap dipersidangan perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa memang benar melakukan pembunuhan akan tetapi jika lebih memahami fakta-fakta yang terungkap dipersidangan, terdakwa memiliki unusur rencana dalam melakukan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, kesimpulan yang penulis dapat setelah memahami Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor: 137/Pid.B/2014/PN.Bkn bahwa adanya syarat putusan yang tidak sesuai dengan syarat-syarat putusan pemidanaan yang diatur Pasal 197 Ayat (1) KUHAP.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]