TINDAKAN OPERASI OLEH DOKTER TERHADAP PASIEN YANG TIDAK MAMPU MELAKUKAN PERBUATAN HUKUM
Abstract
Tujuan penulisan skripsi ini secara umum adalah guna memenuhi
persyaratan dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum
Universitas Jember. Tujuan khusus yang ingin dicapai adalah untuk menjawab
rumusan masalah yang sudah ditetapkan.
Metodologi dalam penulisan skripsi ini adalah : tipe penulisan yang
digunakan adalah yuridis normatif, pendekatan masalahnya adalah pendekatan
Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual
approach). Adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer,
bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Semua bahan hukum tersebut
kemudian dianalisis. Akhirnya ditarik kesimpulan untuk menjawab rumusan
permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini.
Setelah dilakukan pembahasan maka hasilnya adalah : (1) dokter dapat
melakukan tindakan operasi terhadap pasien yang tidak mampu melakukan
perbuatan hukum; (2) dokter dapat melakukan tindakan operasi terhadap pasien
yang tidak mampu melakukan perbuatan hukum yang dalam keadaan gawat
darurat dan tidak didampingi oleh anggota keluarganya; (3) pasien yang tidak
mampu melakukan perbuatan hukum hak dan kewajibannya diambil alih oleh
orang yang mewakilinya.
Adapun saran dari penulisan ini adalah : (1) dokter harus lebih memahami
tentang peraturan-peraturan mengenai tindakan operasi; (2) dokter segera
memberikan pertolongan pasien yang gawat darurat dengan berpedoman pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku; (3) pasien yang tidak mampu
melakukan perbuatan hukum berhak menyetujui atau menolak tindakan
kedokteran yang akan dilakukan. Berdasarkan uraian diatas, maka penyusun
tertarik untuk meneliti dan menulis skrispi ini dengan judul : “Tindakan Operasi
Oleh Dokter Terhadap Pasien Yang Tidak Mampu Melakukan Perbuatan
Hukum”.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]