PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR DALAM SENGKETA PERTIKAIAN DI DESA ( STUDI KASUS PADA DESA WONOSARI )
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penguatan terhadap fungsi kepala desa
sebagai mediator penyelesai perselisihan berdasar Undang-undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa, sehingga dapat memperluas access to justice masyarakat pedesaan dan
mengurangi beban perkara di peradilan negara. Dalam Undang-undang tersebut
mengedepankan setiap perselisihan di masyarakat desa dapat diselesaikan oleh kepala desa
yang berperan sebagai mediator untuk menghidupkan budaya paguyuban (gemeinschaaft)
dan memberdayakan kearifan lokal (local wisdom) dalam mengelola perselisihan, untuk
mewujudkan keadilan restoratif guna mengurangi beban peradilan negara. Hasil penelitian
menunjukkan penyelesaian sengketa warga Desa Mojolaban melalui mediasi kepala desa
(non litigasi) lebih efektif menjaga hubungan baik dan bersifat kekeluargaan sebagaimana
karakteristik masyarakat paguyuban (Gemeinschaft).
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]