KEDUDUKAN HUKUM WALI DARI ANAK DI BAWAH UMUR DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI PENJUALAN HARTA WARISAN (Studi Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Jember No. 95/Pdt.P/2010/PA.Jr)
Abstract
Tujuan Penulisan skripsi ini antara lain: 1) Untuk mengetahui hak dan
kewajiban perwalian terhadap anak di bawah umur. 2) Untuk mengetahui batasanbatasan
perbuatan hukum yang dapat dilakukan oleh wali dalam pengurusan harta
kekayaan anak yang ada di bawah perwaliannya. 3) Untuk mengetahui bagaimana
suatu permohonan perwalian untuk menjual harta warisan anak yang ada di bawah
perwaliannya dapat dikabulkan.
Selanjutnya dalam penelitian ini merupakan tipe penelitian yuridis
normatif. Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan
Undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan
pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum yang
digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non
hukum. Selanjutnya metode analisa yang digunakan adalah metode deduktif,
argumentasi hukum dengan memberikan preskripsi.
Hasil pembahasan sebagai jawaban atas permasalahan yang diajukan
adalah: 1) setiap orang tua kandung berhak sebagai wali anaknya yang dibawah
umur; 2) setiap orang tua kandung berhak mewakili anaknya yang masih dibawah
umur dalam melakukan transaksi penjualan harta warisan selama mereka tidak
dicabut kekuasaannya; 3) perkara perwalian No. 95/Pdt.P/PA.Jr. dikabulkan
berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
Saran yang diberikan bagi mahasiswa adalah sangat berguna mengkaji
suatu penetapan ataupun putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
agar analisis terhadap suatu peraturan perndang-udangan semakin tajam. Bagi
Hakim agar jeli dalam menerapkan hukum terhadap fakta yang diajukan
kepadanya, sehingga peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan dapat
terlaksana.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]