Show simple item record

dc.contributor.advisorHartati, Ragil Ismi
dc.contributor.advisorIndrayani, Reny
dc.contributor.authorArdian, Lusdiyati
dc.date.accessioned2019-09-03T08:29:14Z
dc.date.available2019-09-03T08:29:14Z
dc.date.issued2019-09-03
dc.identifier.nim142110101198
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/92464
dc.description.abstractAlat pelindung diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Perusahaan atau pelaku usaha yang mempekerjakan pekerja atau buruh memiliki kewajiban menyediakan APD di tempat kerja sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar yang berlaku. PT. Kutai Timber Indonesia (KTI) Kota Probolinggo yang bisnis utamanya adalah pemasaran produksi kayu lapis dan produksi lainnya yang berbahan baku kayu di Indonesia. Produksi yang dihasilkan adalah Plywood, Second process dan Particle Board. Untuk Alat Pelindung Diri (APD) yang disediakan perusahaan yaitu topi pengaman/helm, sarung tangan, ear plug dan ear muff, kacamata dan celemek. Jumlah APD yang disediakan perusahaan sudah sesuai dengan jumlah pekerja. Penggunaan APD ini tergantung area dan risiko bahayanya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian analitik observasional. Rancangan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah survey cross sectional. Penelitian ini dilakukan pada pekerja bagian produksi 1 di PT Kutai Timber Indonesia Probolinggo selama Juli 2018- April 2019. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara dengan menggunakan kuesioner dan observasi dengan menggunakan lembar observasi kepada 80 pekerja. Variabel bebas pada penelitian ini adalah usia, jenis kelamin, masa kerja, pendidikan, motivasi, pengetahuan dan sikap, sedangkan variabel terikat pada penelitian ini yaitu kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD). Teknik pengambilan sampel menggunakan simple random sampling. Data yang tersedia disajikan dalam bentuk distribusi frekuensi dan dianalisis dengan uji chi-square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerja paling banyak berada pada usia 24-40 tahun, sebagian besar pekerja berjenis kelamin laki-laki. Mayoritas pekerja merupakan lulusan tamat pendidikan menengah (SMP/SMA) dan sebagian besar memiliki masa kerja < 5tahun. Hasil pengukuran motivasi dalam penggunaan APD menunjukkan mayoritas dalam kategori mendukung (skor 13-25). Pengetahuan penggunaan APD paling banyak kategori pengetahuan baik (skor 100-51) dan sikap paling banyak kategori sikap mendukung (skor 100-51). Hasil observasi kepatuhan penggunaan APD lebih dari setengah pekerjanya patuh APD (skor 5). Tidak terdapat hubungan antara karakteristik pekerja dengan kepatuhan APD yang meliputi usia (p=0,553), jenis kelamin (p=0,000), pendidikan (p=0,117) dan masa kerja p=(0,439). Terdapat hubungan antara motivasi (p=0,008) dengan kepatuhan penggunaan APD. Terdapat hubungan antara pengetahuan (p=0,000) dengan kepatuhan penggunaan APD. Terdapat hubungan antara sikap (p=0,000) dengan kepatuhan penggunaan APD. Berdasarkan hasil penelitian, saran yang dapat diberikan untuk perusahaan Motivasi kerja berhubungan dengan kepatuhan penggunaan APD, untuk meningkatkan motivasi kerja karyawan maka perusahaan perlu lebih memperhatikan pekerja dengan cara pemberian pujian dan reward pada pekerja yang selalu patuh menggunakan APD. Reward yang diberikan dapat berupa voucher belanja sembako sebesar Rp 500.000 yang dapat dibelanjakan di koperasi karyawan. Pengetahuan berhubungan dengan kepatuhan penggunaan APD, untuk meningkatkan pengetahuan pekerja tentang APD maka perusahaan perlu membuat promosi K3 dalam bentuk poster yang berisi tentang informasi-informasi terkait APD dan ditempel di papan informasi. Papan informasi tersebut diletakkan disetiap bagian produksi agar lebih mudah dibaca oleh pekerja. Sikap pekerja berhubungan dengan kepatuhan penggunaan APD, untuk meningkatkan sikap mendukung maka perusahaan perlu bersikap tegas terhadap pekerja yang memiliki sikap tidak mendukung terhadap penggunaan APD dengan cara memberi hukuman/ punishment. Hukuman tersebut dapat berupa teguran, atau jika pekerja sudah sering melanggar dapat diberi surat peringatan. Pengawasan dilakukan oleh bagian K3 dan dibantu oleh ketua area produksi. Saran untuk tenaga kerja yaitu menjadi kesadaran setiap tenaga kerja agar selalu patuh dalam penggunaan APD dan mengingatkan pekerja lain jika ada yang tidak patuh menggunakan APD.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPenggunaan Alat Pelindung Diri (APD)en_US
dc.subjectBagian Produksen_US
dc.subjectPT. Kutai Timber Indonesiaen_US
dc.subjectProbolinggoen_US
dc.subjectStandar Nasional Indonesia (SNI)en_US
dc.titleDeterminan Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) pada Bagian Produksi 1 Shift 1 PT. Kutai Timber Indonesia Kota Probolinggoen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record