• Login
    View Item 
    •   Home
    • LECTURER SCIENTIFIC PUBLICATION (Publikasi Ilmiah)
    • LSP-Jurnal Ilmiah Dosen
    • View Item
    •   Home
    • LECTURER SCIENTIFIC PUBLICATION (Publikasi Ilmiah)
    • LSP-Jurnal Ilmiah Dosen
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pengajuan dan Pemberian Hak Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Kejahatan Seksual

    Thumbnail
    View/Open
    F. H_Jurnal_Sapti P_Pengajuan dan Pemberian Hak Restitusi.pdf (209.3Kb)
    Date
    2019-08-27
    Author
    Prihatmini, Sapti
    Tanuwijaya, Fanny
    Wildana, Dina Tsalist
    Ilham, Misbahul
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis terkait mekanisme pengajuan dan pemberian restitusi sebagai tanggungjawab pelaku untuk memenuhi hak anak yang menjadi korban tindak pidana. ketentuan pelaksana yang mengatur terkait pengajuan dan pemberian restitusi di atur dalam PP Nomor 44 Tahun 2008 dan PP Nomor 43 Tahun 2017. Namun bentuk implementasi dari pemberian restitusi yang menjadi hak anak (korban) belum sepenuhnya berjalan maksimal, diakibatkan kurangnya pendampingan secara maksimal oleh pemerintah terkait tahapan-tahapan pemenuhan hak korban untuk mendapatkan rehabilitasi, kompensasi dan restitusi sebagai bentuk perlindungan anak pasca terjadinya tindak pidana atas kerugian yang diderita anak dan atau pihak keluarga korban. Penelitian ini menggunakan penelitian doktrinal (doctrinal legal research), sedangkan pendekatan yang digunakan yaitu (socio-legal studies) sebagai upaya mendalami suatu masalah dengan tidak mencukupkan pada kajian norma atau doktrin hukum, melainkan pula melihat secara komprehensif konteks norma dan pemberlakuannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengajuan restitusi yang telah diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 2017 mengartikan bahwa restitusi merupakan suatu pembayaran ganti kerugian yang dibebankan kepada pelaku berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kerugian materiil dan immateriil yang diderita korban atau keluarganya, demikian dalam hal pemberian restitusi belum diatur secara khsusus jangka waktu pembayaran dan penolakan pembayaran dari pelaku kejahatan seksual.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/92199
    Collections
    • LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7406]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository