Show simple item record

dc.contributor.advisorSupatmoko, Djoko
dc.contributor.advisorWulandari, Novi
dc.contributor.authorWisudaningtyas
dc.date.accessioned2019-08-20T06:35:27Z
dc.date.available2019-08-20T06:35:27Z
dc.date.issued2019-08-20
dc.identifier.nim160810301140
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/91969
dc.description.abstractInformasi yang menunjukan ukuran kinerja perusahaan salah satunya yaitu laba. Dalam menganalisis laporan keuangan baik pihak internal maupun eksternal, laba sering digunakan sebagai dasar untuk pembuatan keputusan seperti pemberian kompensasi dan pembagian bonus sebagai ukuran prestasi atau kinerja manajemen. Dalam menentukan laba, seorang manajemen mempertimbangkan beberapa hal salah satunya yaitu pajak. Sebagai wajib pajak perusahaan wajib membayar pajak kepada negara yang akan digunkanan untuk kesejahteraan rakyat. Jadi besar katau kecilnya laba yang diperoleh perusahaan akan dipengaruhi oleh besar laba yang ditanggung perusahaan. Oleh karena itu, kualitas laba menjadi pusat perhatian bagi investor, kreditor, pembuat kebijakan akuntansi, dan pemerintah dalam hal ini adalah Direktorat Jendral Pajak. Pihak yang membutuhkan informasi laporan keuangan, pemangku kepentingan memiliki tujuan dan keinginan masing-masing. Mereka mempunyai siasat tersendiri agar mendapatkan keuntungan dari aktivitas perusahaan yang menghasilkan suatu laba. Dalam tujuan tersebut misalnya terdapat pertentangan dapat terjadi dimana pihak manajemen berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan, sedangkan pemegang saham berkeinginan untuk meningkatkan kekayaannya. Selain itu juga dimana pihak manajemen memiliki keinginan untuk membayar pajak sekecil mungkin, sedangkan pemerintah ingin memungut pajak yang sebesar-besarnya. Situasi inilah yang biasanya mendorong manajer untuk melakukan perilaku menyimpang dalam menyajikan dan melaporkan informasi laba tersebut yang dikenal dengan praktik manajemen laba (earnings management). Dalam praktiknya pihak manajemen cenderung melakuakan perencanaan pajak untuk meminimalkan beban pajak yang ditanggung perusahaan sehingga laba yang muncul kecil dan pengenaan pajak perusahaan tersebut juga kecil. Menurut Pohan (2013) perencanaan pajak adalah proses mengorganisasi usaha wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha sedemikian rupa dengan memanfaatkan berbagai celah kemungkinan yang dapat ditempuh oleh perusahaan dalam koridor ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku (loopholes), agar perusahaan dapat membayar pajak dalam jumlah minimum. Perencanaan pajak (tax planning) boleh dilakukan dan merupakan tindakan yang legal selama dalam koridor undang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia. Maka ketika perencanaan pajak dilakukan dengan frekuensi sering maka mungkin saja praktik manajemen laba juga terjadi. Adanya perbedaan saldo laba antara perusahaan dan fiskal menimbulkan ketidaksesuaian pada saldo akhir sehingga muncul adanya pajak tangguhan. Pajak tangguhan adalah perhitungan pengakuan aset pajak tangguhan atau liabilitas pajak tangguhan berdasarkan “konsekuensi PPh yang akan datang” yang timbul sebagai akibat adanya perbedaan basis nilai aset atau liabilitas antara penghitungan menurut akuntansi dan menurut pajak. Pajak tangguhan terdiri dari aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan dapat terjadi apabila perbedaan waktu menyebabkan koreksi positif yang berakibat beban pajak menurut akuntansi komersial lebih kecil dibanding beban pajak menurut undang-undang pajak. Aset pajak tangguhan ini seperti telah disebabkan yaitu Pajak Penghasilan terpulihkan pada periode mendatang sebagai akibat perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan sisa kompensasi kerugian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menguji dan menganalisis pengaruh dari Perencanaan Pajak dan Aset Pajak Tangguhan terhadap Manajemen Laba. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan dan harga saham perusahaan Properti, Real Estate dan Konstruksi Bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2017. Total sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 15 Properti, Real Estate dan Konstruksi Bangunan periode 2015-2017. Metode pengambilan sampel yang dipakai adalah purposive sampling.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPerencanaan Pajaken_US
dc.subjectAset Pajak Tangguhanen_US
dc.subjectManajemen Laba.en_US
dc.titleAnalisis Pengaruh Perencanaan Pajak Dan Aset Pajak Tangguhan Terhadap Manajemen Laba (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Properti, Real Estate Dan Konstruksi Bangunan Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record