Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Angkutan Udara Atas Kerusakan dan Kehilangan Barang Bagasi Yang Dilakukan Oleh Pihak Maskapai Penerbangan
Abstract
Perlindungan hukum bagi konsumen merupakan hal yang sangat penting yang pada dasarnya memiliki hak yang sama dengan pelaku usaha. Kurangnya pengetahuan konsumen atas hak-haknya dan pelaku usaha yang melanggar kewajibannya, membuat kedudukan konsumen menjadi lebih rendah daripada pelaku usaha. Hal tersebut tidak terlepas dari pelaku usaha yang telah melakukan pelanggaran terhadap hak konsumen, yaitu pihak Maskapai Lion Air melakukan kelalaian yang mengakibatkan penumpang merasa kecewa dan tidak aman atas barang bagasi tercatat penumpang yang rusak dan hilang. Konsumen berhak untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialaminya dengan memberikan bukti yang jelas mengenai masalah tersebut. Berdasarkan uraian diatas, maka akan diteliti dan dibahas lebih lanjut dalam sebuah karya ilmiah berbentuk skripsi dengan judul “Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Angkutan Udara Atas Kerusakan dan Kehilangan Barang Bagasi Yang Dilakukan Oleh Pihak Maskapai Penerbangan”. Dengan rumusan masalah yang dikemukakan dalam skripsi ini yaitu hubungan hukum antara penumpang angkutan udara dengan pihak Maskapai Lion Air. Kedua, perlindungan hukum bagi penumpang angkutan udara yang mengalami kerusakan barang bagasi yang disebabkan oleh pihak Maskapai Lion Air. Ketiga, upaya penyelesaian yang dilakukan penumpang angkutan udara terhadap pihak Maskapai Lion Air.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]