dc.description.abstract | seiring dengan peningkatan konsentrasi GRK terutama CO
di atmosfer,
mengakibatkan terjadinya perubahan iklim global. Dampak perubahan iklim global
tersebut antara lain berupa peningkatan rata-rata muka air laut dan berbagai
kerusakan fisik. Kondisi tersebut menimbulkan kerentanan terutama untuk
mesyarakat di wilayah pesisir yang bergantung pada kondisi lingkungan dan
kelestarian alam dalam menunjang kehidupan mereka. Kondisi tersebut telah menjadi
perhatian dalam FAR IPCC meskipun belum mendapatkan perhatian khusus dari
UNFCCC sebagai badan khusus yang menangani semua aspek perubahan iklim.
Sebagai negara kepulauan yang memiliki ketergantungan tinggi di bidang
ekologi, ekonomi dan sosial terhadap keberadaan lingkungan laut yang baik,
mendorong Indonesia untuk menyelenggarakan World Ocean Conference di Manado
pada tanggal 11-15 Mei 2009. Konferensi ini merupakan suatu respon terhadap
kurangnya perhatian teradap keberlanjutan lingkungan laut terutama dalam menopang
sendi-sendi vital kehidupan manusia. Selain itu, WOC juga membuka jalan bagi
pembicaraan tema laut dan perubahan iklim bagi semua pihak.
Keberhasilan penyelenggaraan WOC tidak bisa dipisahkan dari power yang
dimiliki Indonesia sebaga negara kepulauan terbesar dan kepentingan Indonesia
sebagai penyelenggara. Melalui MOD yang menjadi hasil akhir dari WOC, dapat
diketahui beberapa kepentingan Indonesia dalam menyelenggarakan WOC yang
meliputi terbentuknya norma internasional sebagai dasar perlindungan lingkungan
laut dan wilayah pesisir atas dampak perubahan iklim, melalui WOC Indonesia
berhasil membentuk suatu “like minded states” yang memeberikan dukungan
terhadap tema laut dan perubahan iklim hingga substansi MOD dapat diterima
sebagai salah satu point Copenhagen Accord dan Indonesia dapat merealisasikan
kerjasama finansial di bidang lingkungan laut yaitu CTI dan kerjasama adaptasi,
mitigasi dan eksplorasi di bidang kelautan. | en_US |