Peran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam Pemberdayaan Perempuan Desa
Abstract
Kemajuan suatu daerah merupakan hasil dari keterlibatan komponen masyarakat
didalammnya, mengapa demikian karena didalam masyarakat memiliki kemampuan
yang berkualitas. Oleh karena itu pemberdayaan perempuan bagi komponen masyarakat
adalah termasuk kebutuhan utama bagi terciptanya kemakmuran dan keadilan daerah.
Populasi penduduk khususnya perempuan cenderung bertambah, dan pada sisi
tertentu sering dipandang sebagai masalah pembangunan yakni dari segi kuantitas,
karena pada tingkat tertentu menjadi beban pembangunan. Namun pada sisi lain
perempuan dipandang sebagai aset pembangunan karena hakekatnya merupakan suatu
sumber daya insani yang memiliki potensi yang dapat di dayagunakan dalam berbagai
bidag dan sektor. Maka benang merah/ kontek yang menjadi sorotan adalah bagaimana
mengelola berbagai aset yang melekat pada perempuan itu menjadi modal atau
pendorong pembangunan nasional. GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) tahun
1999-2004 kebijakan tentang perempuan merupakan pengakuan prestasi perempuan
terakhir ini. Intinya adalah adanya kesempatan yang pantas bagi perempuan untuk ikut
serta dalam pembangunan dan kontribusi perempuan telah diakui dalam rencana
kebijakan nasional sebagai suatu pernyataan niat politik warga negara Indonesia.
Collections
- LSP-Conference Proceeding [1874]