Studi Kasus Putusan Panel World Trade Organization Antara Indonesia Dengan Amerika Serikat Dalam Perkara Anti Dumping Dan Tindakan Countervailing Sebagian Produk Coated Paper
Abstract
Perdagangan internasional sebagai satu akibat dari adanya perdagangan
bebas telah banyak melakukan usaha dalam kurun waktu yang panjang untuk
menjaga eksistensi prinsip kebebasan dalam perdagangan ini yang kemudian
menghasilkan suatu organisasi internaisonal yaitu World Trade Organization
(WTO) yang bertugas untuk mengatur jalannya perdagangan internasional. Lalu
WTO membentkuk Dispute Settlement Body (DSB) yang berwenang memeriksa
dan memutus sengketa antar anggota WTO. Kasus penerapan kewajiban antidumping
dan tindakan countervailing yang dilakukan oleh Amerika Serikat
terhadap sebagian produk coated paper yang berasal dari Indonesia telah selesai
disidangkan oleh DSB. Panel memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat
membuktikan penerapan kewajiban yang dilakukan oleh Ameriksa Serikat salah.
Berdasarkan uraian tersebut penulis tertarik untuk menulis skripsi dengan judul
“Studi Kasus Putusan Panel World Trade Organization antara Indonesia
dengan Amerika Serikat Dalam Perkara Anti Dumping dan Tindakan
Countervailing Sebagian Produk Coted Paper”.
Rumusan masalah yang dikemukakan dalam skripsi ini antara lain:
Pertama, Apakah Indonesia melanggar ketentuan Perjanjian Anti Dumping dan
Perjanjian Subsidi dan Tindakan Imbalan World Trade Organization terkait
sebagian produk coated paper yang diekspor ke Amerika Serikat; Kedua, Apa
pertimbangan hukum (ratio decidendi) Panel dalam mengambil putusan World
Trade Organization sudah sesuai dengan hukum internasional yang mengatur; dan
Ketiga, Apa akibat hukum putusan Panel World Trade Organization terkait
sengketa sebagian produk coated paper terhadap perdagangan internasional.
Tujuan dalam pembuatan skripsi antara lain Untuk mengetahui dan
memahami ketentuan Perjanjian Anti Dumping dan Perjanjian Subsidi dan
Tindakan Imbalan World Trade Organization terkait sebagian produk coated
paper yang diekspor ke Amerika Serikat, Untuk mengetahui dan memahami
pertimbangan hukum (ratio decidendi) Panel dalam mengambil putusan World
Trade Organization berdasarkan hukum internasional yang mengatur, dan Untuk
mengetahui akibat hukum putusan Panel World Trade Organization terkait
sengketa produk sebagian coated paper terhadap perdagangan internasional.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah
yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undngan dimana
penulis menelaah semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan
penelitian ini dan pendekatan konseptual dimana penulis dalam menyusun karya
ilmiah merujuk pada prinsip-prinsip hukum.
Tinjauan Pustaka skripsi ini menguraikan tentang pengertian-pengertian
serta istilah-istilah yang digunakan sebagai bahan penelitian dan pembahasan
awal dalam skripsi ini. Diantaranya meliputi perdagangan internasional, General
Agreement on Tariffs and Trade World Trade Organization – World Trade
Organization (GATT – WTO), Pengertian Dumping, Pengertian Coated Paper,
dan Penyelesaian Sengketa Perdagangan Internasional dalam Kerangka WTO.
Hasil pembahasan pada kasus ini adalah bahwa jawaban pada rumusan
masalah pertama mengacu berkaitan dengan Perjanjian Anti-Dumping khususnya
pada Pasal 3.5, Pasal 3.7, Pasal 3.8 dan Perjanjian SCM khususnya pada Pasal 2.1
(c), kepala/judul Pasal 2.1, Pasal 12.7, Pasal 14 (d), Pasal 15.5, Pasal 15.7, Pasal
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]