Prinsip Independensi Hakim Terhadap Hak Keterbukaan Informasi Dalam Penayangan Persidangan Perkara Pidana Di Televisi
Abstract
Prinsip pemisahan kekuasaan (separation of power) menyatakan bahwa
para Hakim dapat bekerja secara independen dari pengaruh kekuasaan eksekutif
dan legislatif
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]