Pengelolaan Sumber Daya Manusia dalam Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor
Abstract
Penanganan kebencanaan membutuhkan konsep pemikiran yang sistematis dan
terpadu. Penanggulangan bencana dapat berakibat buruk jika salah dalam
pengelolaannya dan justru semakin memperparah kondisi di daerah bencana.
Pemerintah berkewajiban menata dan mengembangkan konsep yang jelas bagaimana
penanganan bencana pada suatu daerah terdampak bencana. Pemerintah sebagai
pemegang otoritas wilayah memegang peranan penting dalam distribusi sumber daya
manusia yang ikut andil saat penanganan bencana alam di suatu daerah tertentu.
Untuk itu, dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Nasional yang terstruktur
dari pusat hingga kabupaten dan Badan SAR Nasional seakan menjadi solusi atas
pengelolaan dan penanganan bencana di Indonesia. Namun, seiring dengan
perkembangan peradaban manusia ternyata juga bermunculan berbagai
lembaga/organisasi atau sekedar forum relawan berdiri untuk membantu tugas-tugas
kemanusiaan tersebut. Keberadaan organisasi relawan ini patut untuk diatur dan dikendalikan agar saat terjadi bencana justru tidak malah mengganggu proses
penanganan bencana atau memperumit keadaan di daerah bencana. Secara umum
terdapat 2 elemen penting, yaitu Pemerintah melalui BASARNAS, BPBN/BPBD,
Dinsos (PMI dan Tagana) dan melalui partisipasi masyarakat (relawan
perseorangan/kelompok). Sudah saatnya pengelolaan sumber daya manusia dalam
penanganan bencana alam diatur dan disosialisasikan kepada masyarakat terutama di
daerah-daerah rawan bencana. Standar Operasional Prosedur sudah ada dan perlu
disebarluaskan semaksimal mungkin kepada masyarakat terutama di daerah rawan
bencana di Kabupaten Jember.
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7359]