Pola Kemitraan dan Faktor yang Mendasari Pengambilan Keputusan Petani Cabai Merah Bermitra dengan Koperasi di Desa Andongsari Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember
Abstract
Pola kemitraa yang terjalin antara petani cabai merah di Desa Andongsari
dengan Koperasi Hortikultura Lestari adalah pendekatan pola Kerjasama
Operasional Agribisnis (KOA). Kemitraan ini diatur dalam suatu surat
perjanjian tertulis yang disebut kontrak, Petani cabai merah memiliki peran
yaitu: (a) menyediakan lahan dan sarana produksi yang tidak disedikan
koperasi, (b) menyewa tenaga kerja serta (c) menjual cabai merah ke koperasi.
Sedangkan koperasi memiliki peran yaitu: (a) meminjamkan input produksi,
(b) memberikan jaminan pasar serta, (c) memberikan bimbingan teknis. Selain
itu kontrak juga mencakup kontrak produksi mengenai kualitas dan kuantitas
cabai merah dan kontrak harga mengenai harga jual dan insentif.
Collections
- UT-Faculty of Agriculture [4239]