Show simple item record

dc.contributor.authorNindyaInjas wari
dc.date.accessioned2013-12-16T04:01:01Z
dc.date.available2013-12-16T04:01:01Z
dc.date.issued2013-12-16
dc.identifier.nimNIM070710101024
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9068
dc.description.abstractPenulisan skripsi yang berjudul ”Kedudukan dan Fungsi DPRD sebagai Lembaga Perwakilan dan Lembaga Legislatif Daerah menurut Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah (The Position and Function of the Regional Parlement as Local Representative and Legislative based on Number 32 of 2004 Concerning on Local Goverment)” ini ditulis dengan latar belakang kedudukan dan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini antara lain bagaimanakah kedudukan DPRD pada masa Orde Baru dan Reformasi, bagaimanakah hubungan DPRD dengan kepala daerah berdasarkan UUD Negara RI Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Tujuan khusus penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisa kedudukan dan fungsi DPRD pada masa Orde Baru dan Reformasi, untuk mengetahui dan mengkaji hubungan DPRD dengan kepala daerah berdasarkan UUD Negara RI Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Tipe penelitian adalah yuridis normatif yaitu suatu pendekatan berdasarkan aturan-aturan hukum yang berlaku dan kenyataaan yang ada dalam masyarakat mengenai sesuatu yang diteliti. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukumnya yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis bahan hukum digunakan metode deskriptif kualitatif serta disimpulkan dengan metode deduktif. Pembahasan yang dibahas dalam skripsi ini adalah kedudukan dan fungsi DPRD pada masa Orde Baru dan Reformasi, hubungan DPRD dengan kepala daerah berdasarkan UUD Negara RI Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. xiii Kesimpulan yang dapat diambil bahwa kedudukan dan fungsi DPRD pada masa orde baru atau pada masa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 adalah, kekuasaan legislatif sepenuhnya adalah hak presiden dan bukan DPRD, bahkan peran kepala daerah pada masa itu sangatlah dominan. Peran instansi dalam melaksanakan asas dekonsentrasi lebih dominan dibandingkan dengan peran dinas daerah dalam menjalankan desentralisasi. Hubungan kepala daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah tercantum dalam rumusan pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dikatakan bahwa pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas- luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah daerah meliputi gubernur, bupati, walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Saran yang dapat disumbangkan adalah kedudukan dan fungsi DPRD hendaknya perlu ditelaah lagi dengan menggunakan pendekatan teori pemisahan kekuasaan dan pembagian kekuasaan serta check and balances. Teori tersebut merupakan suatu landasan untuk mengetahui pemahaman bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif daerah yang mempunyai fungsi legisasi, pengawasan, dan anggaran. DPRD dan kepala daerah seharusnya menerapkan sistem check and balances sesuai dengan koridornya masing- masing, agar hubungan antara kepala daerah dan DPRD akan menjadi lebih harmonis. Penjabaran dari hubungan yang harmonis harus ditempatkan pada ‘rel’nya masing- masing, artinya untuk DPRD, undang-undang memberikan tiga fungsi pokok, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan seperti yang termuat dalam pasal 25 huruf (a) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710101024;
dc.subjectFUNGSI DPRDen_US
dc.titleKEDUDUKAN DAN FUNGSI DPRD SEBAGAI LEMBAGA PERWAKILAN DAN LEMBAGA LEGISLATIF DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAHen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record