Show simple item record

dc.contributor.advisorDANI W, Ikarini
dc.contributor.advisorPUSPITHO A, Pratiwi
dc.contributor.authorPermadi, Jefry Primbang
dc.date.accessioned2019-04-25T07:22:23Z
dc.date.available2019-04-25T07:22:23Z
dc.date.issued2019-04-25
dc.identifier.nim130710101072
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90683
dc.description.abstractPerkembangan dan kemajuan perekonomian saat ini begitu pesat, hal tersebut berpengaruh dengan persaingan usaha dalam dunia usaha yang banyak menimbulkan persaingan usaha. Di Indonesia sendiri sudah banyak berdiri perusahaan di bidang operator jaringan dengan melalui penjualan kartu perdana atau kartu selular dengan berbagai macam cara dalam memberikan atau menawarkan berbagai promo yang bervariasi dan kreatif dengan tujuan demi memilki keuntungan yang besar dalam pasar perekonomian. Seperti halnya memberikan pelayanan yang baik, memberikan harga yang lebih murah, menjaga kualitas agar lebih baik, membuat promo yang sebegitu menarik dan pastinya memiliki teknologi yang lebih baik dari semua para pesaingannya dengan tujuan semua itu agar dapat diunggulkan dalam pasar penjualan selular. Berdasarkan uraian tersebut di atas, penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan menyangkut tarif murah dari operator seluler Indosat dalam perspektif persaingan usaha dengan operator seluler lain di Indonesia. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah : (1) Apakah penawaran tarif Rp.1,- (satu rupiah) bagi layanan suara yang dilakukan oleh Indosat termasuk dalam predatory pricing berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak sehat dan (2) Apakah akibat hukum dengan diterapkannya tarif Rp.1,- (satu rupiah) bagi layanan suara oleh Indosat bagi pasar telekomunikasi selular di Indonesia. Tujuan umum penulisan ini adalah : untuk memenuhi syaratsyarat dan tugas guna mencapai gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember, menambah wawasan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum khususnya hukum lingkup hukum perdata. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual dan studi kasus. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum. Analisa bahan penelitian dalam skripsi ini menggunakan analisis normatif kualitatif.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectTarif Layanan Suara Rp.1,- Oleh Operator Selular Indosat Ditinjau Dari Perspektif Hukum Persaingan Usahaen_US
dc.titleTarif Layanan Suara Rp.1,- Oleh Operator Selular Indosat Ditinjau Dari Perspektif Hukum Persaingan Usahaen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record