Show simple item record

dc.contributor.advisorWICAKSONO, Galih
dc.contributor.authorPUTRA, Rio Hermawan Tiyan
dc.date.accessioned2019-04-25T03:27:30Z
dc.date.available2019-04-25T03:27:30Z
dc.date.issued2019-04-25
dc.identifier.nimNIM150903101017
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90655
dc.description.abstractPenulis mengamati Mekanisme Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi 1770 SS dan 1770 S Melalui e-Filing pada Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Bondowoso menggunakan fasilitas layanan terbaru yaitu Pelaporan SPT secara elektronik sesuai dengan kajian yang telah dibuat oleh penulis. Pelaporan SPT secara elektronik diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2011 lalu guna untuk meperbaiki sistem pelaporan SPT di Indonesia yang semula menggunakan cara manual yaitu Paper Base (kertas). Penggunaan kertas dianggap tidak efisien karena semakin tahun semakin banyak warga Indonesia yang mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak atas permintaan pribadi, tempat usaha atau tempat pemberi kerja. Sesuai dengan latar belakang pembuatan Laporan Tugas Akhir ini, beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan angkatan kerja diberbagai sektor. Pelaporan SPT secara elektronik melalui perusahaan penyedia jasa aplikasi yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pajak dinilai memudahkan para Wajib Pajak untuk melaporkan SPTnya secara online kapanpun dan dimanapun Wajib Pajak berada. Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER- 01/PJ/2016 tentang Tata Cara Penerimaan Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan, semua tata cara dan ketentuan melaporkan SPT melalui e-filing tertera pada peraturan tersebut. Pelaporan SPT secara elektronik pastinya juga memilik sisi positif dan negatifnya, sisi positifnya adalah lebih memudahkan Wajib Pajak melaporkan SPT Tahunan tanpa harus datang ke kantor Pajak dan lebih praktis sehingga tidak boros kertas dan tidak menimbulkan beban yang sangat berdampak bagi lingkungan. Namun, sisi negatifnya adalah jika akses layanan terhalang oleh buruknya jaringan akan menghambat proses pelaporan SPT secara online serta kurangnya Sumber Daya Manusia yang masih belum bisa menerima adanya kemajuan teknologi yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak tersebut.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries150903101017;
dc.subjectPajak Penghasilanen_US
dc.subjectE-Filingen_US
dc.titleMekanisme Pelaporan Spt Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Karyawan Melalui E-Filing Pada Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Bondowosoen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record