Show simple item record

dc.contributor.advisorSAMSUDI
dc.contributor.advisorPRIHATIN AN, Dodik
dc.contributor.authorISROLIANA, Desita Nuri
dc.date.accessioned2019-04-22T07:36:33Z
dc.date.available2019-04-22T07:36:33Z
dc.date.issued2019-04-22
dc.identifier.nimNIM140710101336
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90572
dc.description.abstractTujuan dari penelitian ini yaitu pertama untuk mengalisis unsur-unsur dari surat dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dalam Putusan Nomor 138/Pid.B/2015/Pn.Pbl ditinjau dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa. Kedua, untuk mengalisis pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terdakwa karena melakukan tindak pidana penganiayaan berencana sehingga mengakibatkan luka berat ditinjau dengan fakta yang ada di dalam persidangan. Tipe penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yurudis normative. Kemudian dalam pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang- xiii undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).Digunakan pula bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun kesimpulan yang diperoleh dari penelitian terhadap putusan Nomor 138/Pid.B/2015/Pn.Pbl ini yang pertama adalah unsur-unsur pasal yang didakwakan oleh penuntut umum tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa. Karena perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur luka berat menurut Pasal 90 KUHP. Kedua, putusan hakim yang menyatakan terdakwa terbukti sacara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berencana sehingga menimbulkan luka berat tidak sesuai dengan fakta di dalam persidangan, karena saksi Ahmad hanya mengalami luka ringan.Sehingga saran untuk permasalahan pertama yakni seharusnya penuntut umum mendakwa terdakwa dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP. Kedua, berdasarkan keterangan para saksi, keterangan terdakwa dan alat bukti surat yang dihadirkan dalam persidangan, hakim harus mengamati mengenai faktor dari dalam diri pelaku berkaitan dengan motif melakukan kejahatan. Serta lebih teliti dalam mengamati apakah luka yang dialami saksi Ahmad termasuk dalam luka berat atau luka ringan, karena akan menentukan sanksi bagi terdakwa dalam putusannya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries140710101336;
dc.subjectTindak Pidana Penganiayaan Berencanaen_US
dc.subjectLuka Beraten_US
dc.titleAnalisis Yuridis Tindak Pidana Penganiayaan Berencana Yang Mengakibatkan Luka Berat (Putusan Nomor: 138/Pid.B/2015/Pn.Pbl)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record