Show simple item record

dc.contributor.advisorWAHJUNI, Edi
dc.contributor.advisorKUMALASARI, Nuzulia
dc.contributor.authorPRADANA, Angga Marnata
dc.date.accessioned2019-04-22T03:45:46Z
dc.date.available2019-04-22T03:45:46Z
dc.date.issued2019-04-22
dc.identifier.nimNIM130710101431
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90557
dc.description.abstractKonsumsi masyarakat terhadap produk obat, kosmetik dan alat kesehatan lainnya setiap tahun cenderung meningkat. Gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat Indonesia kini telah berubah menjadi konsumtif. Hal ini juga didukung dengan semakin gencarnya iklan dan promosi produk obat- obatan di berbagai media. Akan tetapi masayarakat sendiri belum mampu memilah- milah dengan tepat produk obat yang mana yang aman, tepat dan sesuai untuk digunakan. Hal ini dikarenakan pengetahuan masyarakat tentang obat- obatan masih rendah sehingga dapat dimanfaatkan dengan mudah oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan keuntungan. Konsumen yang dirugikan oleh pihak pelaku usaha berhak medapata perlindungan hukum atas hak-haknya sesuai yang terdapat dalam Undang-Unang Perlindungan Konsumen, maka dari itu upaya perlindungan hukum terhadap konsumen sangat diperlukan keberadaanya.Rumusan masalah yang terdapat dalam penulisan skripsi ini yaitu (1) Apakah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh apoteker dapat dikenai tanggung gugat kepada apotek (2) Apa upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen jika dirugikan akibat mengkonsumsi obat asam mefenamat yang diedarkan oleh apoteker selaku pelaku usaha? Tujuan penulisan dalam skripsi ini teridiri dari tujuan umum yaitu untuk memenuhi salah satu syarat dan tugas menyelesaikan studi meraih gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember dan tujuan khusus yaitu untuk mengetahui dan memahami upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen terhadap penjualan obat asam mefenamat tanpa menggunakan resep dokter Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penulisan yuridis normatif yang menerapkan kaidah-kaidah hukum positif, dalam penulisan skripsi ini digunakan beberapa pendekatan yaitu pendekatan perundangundangan dan pendekatan konseptual. Bahan-bahan hukum yang digunakan dalam penulisan skripsi ini meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum untuk analisa dalam penulisan skripsi ini analisa yang digunakan adalah dengan metode analisa deduktif, yang digunakan untuk menarik kesimpulan yang berasal dari hal yang bersifat umum menjadi permasalahan yang bersifat khusus sehingga dapat ditarik dalam bentuk argumentasi dan memberikan preskripsi berdasarkan argumentasi yang dibangun dari kesimpulan. Tinjauan pustaka dalam penulisan skripsi ini terdiri dari Pertama yaitu tanggung gugat yang meliputi pengertian tanggungb gugat, macam- macam tanggung gugat. Kedua yaitu Apoteker, pengertian Apoteker, kewajiban Apoteker. Ketiga yaitu penyalahgunaan, meliputi pengertian penyalahgunaan dan pengertian penyalahgunaan penjualan obat asam mefenamat. Keempat yaitu obat, pengertian obat, pengertian asam mefenamat, dosis, dan efek samping. Hasil yang terdapat pada penulisan skripsi ini dibagi menjadi dua hasil penelitian yaitu Pertama, perbuatan melawan hukum yang dilakukan apoteker dikenai tanggung gugat ke apotek dimana perbuatan melawan hukum ini menjadi tanggung jawab apotek selaku pelaku usaha Kedua, upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen jika dirugikan akibat mengkonsumsi obat asam mefenamat yang diedarkan oleh apotek selaku pelaku usaha dapat berupa pemberian ganti rugi kepada pihak konsumen yang dapat berupa pengembalian uang atau barang yang memiliki nilai setara dan juga pemenuhan kewajiban-kewajiban pihak Apotek sebagai pelaku usaha kepada konsumen yang dirugikan dan pihak konsumen dapat dilakukan dengan mengajukan gugatan kepada pihak distributor sebagai pelaku usaha yang merugikan dengan cara melalui jalur litigasi atau non litigasi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kesimpulan yang didapat dari penulisan skripsi ini adalah Pertama, bentuk perlindungan hukum yang dapat diperoleh oleh konsumen yaitu dapat berupa perlindungan hukum preventif sesuai dengan pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang mengatur tentang hak-hak konsumen dan dilakukan sebelum terjadinya suatu pelangggaran , dan perlindungan hukum represif yang terdapat pada Pasal 45 dan Pasal 60 sampai Pasal 63 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang dilakukan setelah terjadinya pelanggaran. Kedua, pihak konnsumen yang dirugikan dalam kasus penjualan obat asam mefenamat tanpa menggunakan resep dokter dapat mengajukan gugatan sebagai bentuk perlawanan kepada pihak Apotek sebagai pelaku usaha dengan jalur litigasi atau non litigasi. Saran yang dapat penulis berikan, Pertama dalam kasus penjualan obat asam mefenamat tanpa menggunakan resep dokter kepada pihak Apotek selaku pihak pelaku usaha seharusnya ikut melindungi kepentingan konsumen dengan cara beritikad baik dan melakukan suatu transaksi yang sehat, hal ini tentu harus didukung dari pihak pemerintah dalam upaya membina pelaku usaha dan mengawasi peredaran barang yang akan dijual kepada pihak konsumen agar tidak ada pihak konsumen yang merugi. Kedua, pada pihak konsumen dalam kasus ini agar lebih waspda dan berhati-hati dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa dengan cara rajin mencari tahu informasi meengenai peredaran suatu produk atau jasa agar tidak salah pilih dan juga dapat dilakukan dengan menambah wawasan ilmu pengetahuan akan perkembangan peredaran produk pada masa modern saat ini, agar dapat mengetahui berita terbaru mengenai peredaran suatu barang dan/atau jasa.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries130710101431;
dc.subjectApoteken_US
dc.subjectApotekeren_US
dc.subjectObat Asam Mefenamaten_US
dc.titleTanggung Gugat Apotek Atas Apoteker Yang Melakukan Penyalahgunaan Penjualan Obat Asam Mefenamaten_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record