dc.contributor.author | FANNY FATUROCHMAN | |
dc.date.accessioned | 2013-12-16T03:13:58Z | |
dc.date.available | 2013-12-16T03:13:58Z | |
dc.date.issued | 2013-12-16 | |
dc.identifier.nim | NIM050710101102 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9020 | |
dc.description.abstract | Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber penerimaan
keuangan daerah yang mempunyai peranan penting dalam hal pembangunan
terhadap suatu daerah. Salah satu bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di
Kabupaten Jember adalah parkir berlangganan, sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah No.4 Tahun 2011 tentang Parkir Berlangganan. Dengan adanya
perolehan dana yang cukup besar dari parkir berlangganan, pendistribusian dana
ke sektor-sektor sosial kemasyarakatan hendaknya lebih di intensifkan, hal ini
agar masyarakat merasakan wujud nyata dari perolehan pakir berlangganan. Akan
tetapi pelaksanaan kebijakan tersebut masih mengalami kendala di lapangan
terutama pada petugas parkir sebagai pelaksana kebijakan maupun masyarakat
sebagai pengguna jasa parkir. Pengguna parkir merasa resah karena adanya
petugas parkir yang masih memungut retribusi parkir kepada masyarakat yang
telah membayar retribusi parkir berlangganan.
Permasalahan dalam skripsi ini meliputi 3 (tiga) hal yaitu (1)
Bagaimanakah mekanisme penarikan retribusi menurut Peraturan Daerah
Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Kabupaten Jember
Nomor 3 Tahun 2009 ? (2) Bagaimanakah kendala dan solusi penarikan retribusi
parkir di Kabupaten Jember? dan (3) Apakah penarikan retribusi parkir menurut
Peraturan Bupati Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2009 sudah sesuai dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun 2011.
Tujuan umum dilaksanakannya penulisan hukum ini antara lain : untuk
memenuhi syarat-syarat dan tugas guna mencapai gelar Sarjana Hukum pada
Fakultas Hukum Universitas Jember, menambah wawasan ilmu pengetahuan
dalam bidang hukum khususnya Hukum Tata Negara bidang Otonomi Daerah
terkait mekanisme penarikan retribusi menurut Peraturan Daerah Kabupaten
Jember Nomor 4 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Kabupaten Jember Nomor 3
Tahun 2009.
Guna mendukung tulisan tersebut menjadi sebuah karya tulis ilmiah yang
dapat dipertanggungjawabkan, maka metode penelitian dalam penulisan skripsi ini
menggunakan pendekatan masalah pendekatan undang-undang (statute approach) | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 050710101102; | |
dc.subject | MEKANISME PENARIKAN RETRIBUSI PARKIR DI KABUPATEN JEMBER | en_US |
dc.title | KAJIAN YURIDIS TERHADAP MEKANISME PENARIKAN RETRIBUSI PARKIR DI KABUPATEN JEMBER DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011 | en_US |
dc.type | Other | en_US |