Show simple item record

dc.contributor.authorEKO HERI SANTOSO
dc.date.accessioned2013-12-16T03:09:57Z
dc.date.available2013-12-16T03:09:57Z
dc.date.issued2013-12-16
dc.identifier.nimNIM080710101128
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9018
dc.description.abstractPenetapan Itsbat Rukyatul Hilal digunakan untuk menentukan kapan dilaksanakannya ibadah puasa Ramadhan, berIdhul Fitri dan Idhul Adha bagi umat Islam. Perbedaan penetapan tanggal 1 Syawal (pelaksanaan hari raya Idul Fitri) di kalangan umat Islam di Indonesia memiliki pengaruh negatif yang lebih besar dibanding awal bulan Ramadhan (awal puasa) maupun pelaksanaan hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah). Adanya perbedaan ini jelas meresahkan dan membingungkan umat Islam di Indonesia. Oleh karena itulah, penulis mengambil skripsi yang berjudul “SIDANG ITSBAT RUKYATUL HILAL BERDASAR UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1989 TENTANG PERADILAN AGAMA (Studi Penetapan Pengadilan Agama Gresik Nomor: 01/Itsbat.RH/2008/ PA.GS)”. Permasalahan yang timbul dari penulisan ini adalah mengenai kewenangan pengadilan agama dalam penentuan awal dan akhir bulan Ramadhan yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006; akibat hukum adanya penetapan itsbat rukyatul hilal yang dikeluarkan pengadilan agama; dan dasar pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan itsbat kesaksian rukyatul hilal.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami kewenangan Pengadilan Agama dalam penentuan awal dan akhir bulan Ramadhan; Akibat hukum adanya penetapan itsbat rukyatul hilal yang dikeluarkan pengadilan agama terhadap penentuan awal dan akhir Ramadhan di Indonesia; dan dasar pertimbangan hukum hakim pengadilan agama dalam menetapkan itsbat rukyatul hilal.Penulisan skripsi ini menggunakan penelitian yang bersifat yuridis normatif. Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Undang-undang yang dijadikan bahan telaah adalah Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Kasus yang penulis gunakan mengenai sidang itsbat rukyatul hilal yang terjadi di Pengadilan Agama Gresik berdasar Penetapan Nomor : 01/Itsbat.RH/2008/PA.GS. Tinjauan pustaka skripsi ini membahas tentang pengertian dari hal-hal terkait pembahasan skripsi ini antara lain tentang macam-macam kewenangan pengadilan agama, produk hukum yang dikeluarkan pengadilan agama serta pengertian itsbat, hisab dan rukyatul hilal. Pembahasan dalam skripsi ini ada tiga, yang pertama membahas kompetensi pengadilan agama dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, dalam pembahasan kedua membahas mengenai kekuatan mengikatnya penetapan kesaksian rukyatul hilal terhadap pemohon dan pembahasan ketiga membahas hal apa saja yang menjadi pertimbangan hukum bagi hakim dalam membuat penetapan atas kesaksian rukyatul hilal. Kesimpulan yang bisa ditarik dalam skripsi ini antara lain : bahwa kewenangan Pengadilan Agama dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan berdasar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 yakni hanya memberikan penetapan Itsbat atas kesaksian dilihat atau tidak dilihatnya hilal saja. Akibat hukum penetapan itsbat rukyatul hilal adalah mengikat pemohon.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080710101128;
dc.subjectSIDANG ITSBAT RUKYATUL HILALen_US
dc.titleSIDANG ITSBAT RUKYATUL HILAL BERDASAR UNDANGUNDANG NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1989 TENTANG PERADILAN AGAMAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record