Show simple item record

dc.contributor.advisorHerawati, Yennike Tri
dc.contributor.advisorRamani, Andrei
dc.contributor.authorHERELA, Nopelia
dc.date.accessioned2019-04-04T03:44:36Z
dc.date.available2019-04-04T03:44:36Z
dc.date.issued2019-04-04
dc.identifier.nimNIM142110101105
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90009
dc.description.abstractUndang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, menyatakan bahwa seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN. Kepesertaan merupakan salah satu dimensi yang dirumuskan WHO dalam pencapaian UHC. Pemerintah Indonesia menargetkan UHC akan dicapai pada tahun 2019. Hingga tahun 2018 sejak 4 tahun implementasi program JKN, ada sekitar 79,36% penduduk Indonesia yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Sedangkan untuk Propinsi Jawa Timur hingga akhir tahun 2016, 59,48% penduduk sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Data BPJS Kesehatan Kabupaten Jember per September 2018, menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang menjadi peserta JKN sebesar 60,33% dari seluruh penduduk Kabupaten Jember. Kabupaten Jember mempunyai 50 puskesmas dengan kepesertaan JKN paling rendah adalah Puskesmas Gladakpakem hanya sebesar 21,46%. Beberapa faktor yang berhubungan dengan Kesertaan BPJS Kesehatan Mandiri yaitu pendidikan, pengetahuan, pekerjaan, sikap, pendapatan, kemampuan membayar, dan akses pada pelayanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi kepesertaan JKN Mandiri di wilayah kerja Puskesmas Gladakpakem.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries142110101105;
dc.subjectkepesertaan JKN Mandirien_US
dc.subjectPuskesmas Gladakpakemen_US
dc.titleKepesertaaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mandiri di Wilayah Kerja Puskesmas Gladakpakem Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember Tahun 2018en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record