Show simple item record

dc.contributor.advisorTanuwijaya, Fanny
dc.contributor.advisorWildana, Dina Tsalist
dc.contributor.authorGITAJAYASRI, Ginanjar
dc.date.accessioned2019-04-01T01:22:37Z
dc.date.available2019-04-01T01:22:37Z
dc.date.issued2019-04-01
dc.identifier.nimNIM140710101160
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89953
dc.description.abstractTujuan penulisan skripsi ini yaitu untuk menganalisis kesesuaian surat dakwaan yang disusun alternatif dalam Putusan Nomor: 20/Pid.Sus/2016/PN.PBL dengan perbuatan para terdakwa jika dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP, dan untuk menganalisispemidanaan dalam Putusan Nomor: 20/Pid.Sus/2016/PN.PBL dengan sistem pengancaman pidana. Untuk tipe penelitian yang digunakan penulis dalam skripsi ini adalah penelitian normative.Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan UndangUndang dan pendekatan konseptual. Metode yang digunakan dalam pengumpulan bahan hukum penulis menggunakan dua bahan sumber hukum, yang pertama yaitu sumber bahan hukum primer yang berasal dari peraturan PerundangUndangan , dan yang kedua yaitu bahan hukum sekunder yang berasal dari bukubuku teks, kamus-kamus hukum, teori hukum, dan pendapat para sarjana. Kesimpulan pertama dari rumusan masalah yang dibahas yaitu surat dakwaan alternatif Jaksa Penuntut Umum dalam Putusan Nomor: 20/Pid.Sus/2016/PN.PBL dengan di Junctokan menggunakan Pasal 55 ayat (1) KUHP yang didakwakan kepada para Terdakwa kurang tepat, karena Terdakwa I dengan Terdakwa II melakukan perbuatan yang berbeda, seharusnya Jaksa Penuntut Umum lebih tepat jika memisahkan perkara antara Terdakwa I dan Terdakwa II karena dengan menggunakan Pasal 55 ayat (1) yang lebih sesuai digunakan untuk suatu tindak pidana atau tindak pidana yang tersangkut beberapa orang atau lebih dari seorang. Kesimpulan dari rumusan masalah yang kedua yaitu sistem pemidanaan dan pengancaman jenis pidana yang dijatuhkan Hakim kepada para Terdakwa yaitu hanya pidana penjara saja, tidak sesuai dengan strafsoort. Seharusnya pidana penjara dan denda dijatuhkan kepada para terdakwa secara bersama-sama, karena isi dari pasal yang didakwakan menjelaskan bahwa pidana dan denda. Kata hubung “dan” berarti komulatif dan harus menjatuhkan keduanya secara bersama-sama kepada para Terdakwa.Berdeda dengan komulatif yang ditandai dengan kata hubung “dan/atau” berarti hakim boleh memilih salah satu dari penjara atau denda. Saran dalam penulisan skripsi ini adalah Jaksa Penuntut Umum harus lebih teliti dalam membuat surat dakwaan dan harus bisa membedakan antara surat dakwaan alternatif dan surat dakwaan komulatif. Hakim juga harus lebih teliti dalam memberikan penjatuhan pidana, harus lebih memperhatikan bunyi dari Pasal yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum tersebut bersifat alternatif atau komulatif.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries140710101160;
dc.subjectPencabulanen_US
dc.subjectPersetubuhanen_US
dc.subjectSurat Dakwaanen_US
dc.titleAnalisis Surat Dakwaan Dalam Perkara Tindak Pidana Pencabulan dan Persetubuhan (Putustan Nomor: 20/Pid.Sus/2016/PN.PBL)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record