Akibat Hukum Penjualan Digital Versattle Disc/Video Compact Disc Bajakan Di Pusat Perbelanjaan Menurut Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
Abstract
Pembajakan merupakan bentuk pelanggaran Hak Cipta yang banyak kita
temui di Indonesia. Pembajakan yang sering kita temui salah satunya adalah
pembajakan lagu atau film dalam bentuk Digital Versattle Disc/Video Compact
Disc. Yang mengakibatkan pembajakan Digital Versattle Disc/Video Compact
Disc semakin merajarela, karena Digital Versattle Disc/Video Compact Disc
bajakan tersebut sangat mudah diperoleh di Pusat Perbelanjaan seperti pasar
bahkan di mall ternama. Selain itu, Digital Versattle Disc/Video Compact Disc
bajakan dapat kita peroleh dengan harga jauh lebih murah daripada harga Digital
Versattle Disc/Video Compact Disc aslinya. Hal ini dapat terjadi karena Digital
Versattle Disc/Video Compact Disc bajakan hanya diproduksi tanpa membayar
pajak. Berdasarkan hal tersebut dalam skripsi ini penulis merumuskan tiga
rumusan masalah yaitu Pertama, Apa bentuk perlindungan hukum terhadap
pemegang Hak Cipta Digital Versattle Disc/ Video Compact Disc yang dibajak
dan diperjualbelikan di pusat perbelanjaan? Kedua, Apa akibat hukum adanya
penjualan Digital Versattle Disc/Video Compact Disc bajakan di pusat
perbelanjaan? Ketiga, Apa upaya penyelesaian yang dapat dilakukan terkait
Digital Versattle Disc/Video Compact Disc bajakan yang diperjualbelikan di pusat
perbelanjaan?
Tujuan penelitian dalam skripsi ini terdiri dari tujuan umum dan tujuan
khusus. Tujuan umum yaitu untuk melengkapi syarat mencapai gelar Sarjana
Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember dan sebagai penerapan ilmu
pengetahuan yang diperoleh. Tujuan khusus yaitu untuk mengetahui dan
memahami bentuk perlindungan hukum terhadap terhadap Digital Versattle
Disc/Video Compact Disc yang dibajak dan diperjualbelikan di pusat
perbelanjaan, untuk mengetahui dan memahami akibat hukum adanya penjualan
Digital Versattle Disc/Video Compact Disc bajakan di pusat perbelanjaan serta
upaya penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan perkara ini.
Penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif,
pendekatan masalah berupa: pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan
hukum sekunder, non hukum. Sedangkan pada analisis bahan hukum, penulis
menggunakan metode deduktif yaitu dimulai dimulai dari hal yang bersifat umum
menuju ke hal yang bersifat khusus.
Hasil penelitian skripsi ini adalah, perlindungan hukum yang dimiliki oleh
pemegang Hak Cipta Digital Versattle Disc/Video Compact Disc yang dibajak
dan diperjualbelikan di pusat perbelanjaan dapat dilakukan secara preventif dan
represif. Akibat hukum yang timbul dalam kasus penjualan Digital Versattle
Disc/Video Compact Disc bajakan di pusat perbelanjaan ini menimbulakan akibat
hukum bagi penjual dan pusat perbelanjaannya. Pihak penjual dan pengelola pusat
perbelanjaan dapat dikenakan pidana maupun denda yang telah di tentukan dalam
Undang-Undang apabila terbukti menjual atau membiarkan penjualan barang hasil
pelanggaran Hak Cipta. Upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan atau
ditempuh dengan melalui upaya penyelesaian sengketa secara Litigasi (melalui lembaga pengadilan) dan penyelesaian sengketa secara Non Litigasi (melalui
diluar pengadilan).
Kesimpulan pada skripsi ini yaitu pertama, bentuk perlindungan hukum
terhadap pemegang Hak Cipta Digital Versattle Disc/Video Compact Disc bajakan
yang diperjualbelikan di pusat perbelanjaan dibagi menjadi dua bentuk, yaitu
preventif dan represif. Upaya hukum preventif dapat dilakukan melalui
pendaftaran Hak Cipta seperti yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 64 sampai dengan Pasal 79. Sedangkan
perlindungan secara represif dapat mengacu pada sanksi-sanksi sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kedua, akibat hukum dari adanya
penjualan Digital Versattle Disc/Video Compact Disc bajakan di pusat
perbelanjaan seperti mall dan plaza menimbulkan akibat hukum bagi penjual dan
pengelola tempat perbelanjaan. Selain dapat digugat secara perdata pedagang atau
pengelola tersebut dapat dituntut secara pidana sesuai dengan ketentuan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Ketiga, upaya penyelesaian
sengketa akibat penjualan Digital Versattle Disc/Video Compact Disc bajakan di
Pusat Perbelanjaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2014 tentang Hak Cipta, dapat dilakukan melalui penyelesaian sengketa Litigasi
(melalui lembaga pengadilan) atau Non Litigasi (melalui diluar pengadilan).
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]