Show simple item record

dc.contributor.advisorKUSTANTONO, Alwan Sri
dc.contributor.authorGHOZALI, Muhammad Affan
dc.date.accessioned2019-02-20T07:17:24Z
dc.date.available2019-02-20T07:17:24Z
dc.date.issued2019-02-20
dc.identifier.nimNIM150803104043
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89644
dc.description.abstractPajak adalah sebuah konstribusi wajib kepada negara yang terhutang oleh setiap orang ataupun badan yang memiliki sifat memaksa, tetapi tetap berdasarkan dengan Undang-Undang dan tidak mendapat imbalan secara langsung serta digunakan guna kebutuhan negara dan kemakmuran rakyat (Undang-Undang No.28 Tahun 2007 Pasal 1). Bagi negara, pajak merupakan sektor penerimaan yang penting untuk digunakan untuk membiayai pengeluran negara baik pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan. Dengan kontribusi 77,6% sumber APBN Tahun 2017 disumbang oleh sektor pajak. Dari segi ekonomi,pajak merupakan pengalihan dari sektor individu ke sektor publik. Oleh karena itu pengupayaan maksimal harus dilakukan agar pembangunan dan pemerataan lebih maksimal karena sektor perpajakan berkontribusi sangat besar dalam anggaran APBN sehingga penyerapan atas pajak harus dilakukan secara maksimal.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries150803104043;
dc.subjectProsedur Akuntansien_US
dc.titleProses Pembayaran dan Pelaporan Pajak PPH 22 Atas Penjualan Minyak dan Gas pada SPBU di PT. Pertamina Persero F Mor v Surabayaen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record