Show simple item record

dc.contributor.advisorDestari, Fajar
dc.contributor.advisorWulandari, Gusti Ayu
dc.contributor.authorKHOIRINISA, Asrikha
dc.date.accessioned2019-01-09T02:10:25Z
dc.date.available2019-01-09T02:10:25Z
dc.date.issued2019-01-09
dc.identifier.nimNIM150803102005
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89364
dc.description.abstractPT. Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan layanan jasa transportasi darat bagi seluruh kalangan masyarakat berupa alat angkut dan distribusi, yaitu kereta api yang membantu memperlancar aktivitas. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) bisnis utamanya selain jasa transportasi sebagai sumber pemasukan utama (aset produksi) terdapat pula aset non produksi yang dihasilkan yaitu sewa menyewa aset pada unit pengusahaan aset, unit ini merupakan salah satu unit yang berada dibawah Direktorat Komersial. Unit Pengusahaan Aset PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dibagi menjadi 2 (dua) yaitu Railway dan Non Railway. Railway adalah aset tetap milik unit pengusahaan aset PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dimana wilayah yang disewakan masih berada di ruang lingkup perkeretaapian yang beroperasi dan masih aktif dilewati oleh Kereta Api, sedangkan non railway adalah aset tetap milik Unit Pengusahaan Aset PT. KeretaApi Indonesia (Persero) dimana wilayah yang disewakan berada di area perkeretaapian yang non aktif atau yang sudah tidak beroperasi. Unit pengusahaan aset yang ada di PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dibentuk untuk menyelamatkan aset milik perusahaan dan mengusahakan aset tersebut sebagai pemasukan non core perusahaan. Tujuan pendayagunaan aset di PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yaitu untuk peningkatan pendapatan perusahaan, peningkatan citra perusahaan terkait pemanfaatan aset secara legal oleh mitra kerjasama, peningkatan nilai aset khususnya melalui kerjasama bangun-guna-serah maupun bangun-serah-guna, dimana di atas aset tanah akan berdiri bangunan komersial bernilai tinggi yang di akhir kerjasama akan menjadi milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero), pengurangan beban operasional (perawatan, pengamanan, dan penjagaan) dan PBB atas aset.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries150803102005;
dc.subjectSewa Aseten_US
dc.subjectNon Railwayen_US
dc.subjectDaop IX Jemberen_US
dc.titleProsedur Administrasi Sewa Aset Non Railway pada Unit Pengusahaan Aset PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop IX Jemberen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record