Show simple item record

dc.contributor.advisorMAS'UD, Imam
dc.contributor.advisorAGUSTINI, Aisa Tri
dc.contributor.authorROSARIANA, Yosephine Eska Martina
dc.date.accessioned2019-01-08T06:41:03Z
dc.date.available2019-01-08T06:41:03Z
dc.date.issued2019-01-08
dc.identifier.nim160810301153
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89355
dc.description.abstractPelaporan keuangan sangat penting bagi perseorangan, perusahaan, pemerintah maupun bagi organisasi-organisasi yang lain dalam rangka mempertanggungjawabkan segala aktivitas bisnis maupun non bisnis. Hal ini juga bermanfaat dalam rangka pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang berkepentingan, baik itu untuk kepentingan pihak intern maupun kepentingan pihak ektern. Standar akuntansi merupakan pedoman umum penyusunan laporan keuangan yang merupakan pernyataan resmi tentang masalah akuntansi, dikeluarkan oleh badan yang berwenang dan berlaku. Peranan akuntansi dalam segi pengelolaan keuangan sebuah organisasi semakin disadari oleh berbagai pihak, baik organisasi yang berorientasi pada laba maupun non – laba (nirlaba). Kegiatan tersebut disebut dengan akuntansi. Akuntansi adalah proses mengidentifikasi, mengukur, mencatat dan mengkomunikasikan peristiwaperistiwa ekonomi dari suatu organisasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan informasi bisnis tersebut. Organisasi nirlaba adalah organisasi yang tidak bertujuan untuk memupuk keuntungan. Selain itu organisasi nirlaba memiliki perbedaan karakteristik dengan organisasi bisnis yaitu memperoleh sumber daya dari pemberi sumber daya yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan (PSAK nomor 45, revisi 2011). Secara umum tujuan utama laporan keuangan entitas nirlaba adalah menyediakan informasi yang relevan untuk memenuhi kepentingan pemberi sumber daya yang tidak mengharapkan pembayaran kembali dari anggota, kreditur, dan pihak lain yang menyediakan sumber daya bagi entitas nirlaba (PSAK nomor 45, revisi 2011). Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder, data primer berasal dari sumber asli yaitu hasil wawancara dengan bendahara , sedangkan data sekunder berasal dari laporan keuangan pada Gereja St. Hubertus Kertosono. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa laporan keuangan yang ada di Gereja St. Hubertus Kertosono masih belum sesuai dengan PSAK no 45 karena hanya menyusun laporan penerimaan dan pengeluaran kas saja. Sedangkan pada PSAK no 45 yang mengatur tentang laporan keuangan entitas nirlaba harus menyusun 4 laporan keuangan yaitu laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Gereja St. Hubertus tidak mencantumkan harga perolehan asset tetap seperti tanah dan bangunan karena merupakan tanah dan bangunan hibah dari pemerintah. Kebijakan yang diterapkan bahwa semua asset tetap seperti tanah dan bangunan diatasnamakan Stasi sehingga Gereja dianggap tidak memiliki asset. Gereja St. Hubertus juga tidak mencatat harga perolehan pada daftar inventaris yang dibuat karena sebagian inventaris yang dimiliki Gereja adalah merupakan donasi dari umat maupun lembaga donor lain yang tidak ingin menyebutkan harga pembelian inventaris tersebut.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectLaporan Keuanganen_US
dc.subjectAkuntansi Keuanganen_US
dc.subjectAkuntansi keuangan parokien_US
dc.titleRekonstruksi Penyusunan Laporan Keuangan Gereja Berdasarkan PSAK 45 (Studi Kasus Pada Gereja Katolik St. Hubertus Kertosono)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record