• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kajian Hukum Putusnya Perkawinan karena Perceraian dengan Alasan Pindah Agama menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Kompilasi Hukum Islam

    Thumbnail
    View/Open
    Riska Kurnianingrum 040710101134.pdf (7.216Mb)
    Date
    2018-12-25
    Author
    Kurnianingrum, Riska
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Sudah menjadi kodrat manusia bahwa ia diciptakan oleh Allah SWT berbeda-beda dan untuk saling berkenalan, saling menolong, yang hal tersebut menunjukkan bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang mempunyai suatu kesamaan kehendak untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya, yang secara keseluruhan mendorong dibentuknya hubungan manusia yang satu dengan yang Iainnya. Dalam hubungan inilah ada suatu pengendalian melalui wadah perkawinan. Syariat Islam mengajarkan bahwa dalam memilih pasangan harus dilihat dari segi harta kekayaan. keluarga, fisik, dan yang lebih penting lagi adalah dilihat dari segi agama dan budi pekerti luhur. Perbedaan agama dapat menyebabkan ketidakrukunan dalam rumah tangga. Yang berujung pada suatu perceraian. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis merumuskan permasalahan dalam 3 (tiga) hal, diantaranya: pertama. Apakah pindah agama dapat digolongkan sebagai alasan perceraian menurut undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Kompilasi Hukum Islam, kedua, Bagaimana kewenangan Pengadilan Agama dalam menangani masalah perceraian dengan alasan pindah agama dan bagaimana tatacara perceraiannya, ketiga. Bagaimana akibat hukum dari perceraian dengan alasan pindah agama menurut undang-undang Nomor I tahun 1974 tentang, Perkawinan. dan Kompilasi Hukum Islam. Tujuan pertelitian meliputi tujuan umum dan tujuan khusus. Sedangkan metode penelitian meliputi tipe penelitian, penulis memakai tipe yuridis norrmatif pendekatan masalah, memakai pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan: sumber bahan hukum, terdiri dari sumber hukum primer yang terdiri dari peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yaitu buku teks; dan analisis bahan hukum, menggunakan sistem deduktif. Pindah agama atau riddah dapat digolongkan sebagai alasan perceraian dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan tidak diatur secara tegas, tetapi hal ini didasarkan pada Pasal 2 ayat (1) yaitu. perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Dan juga didasarkan pada Pasal 19 huruf (I) Peraturan Pemerintah Humor 9 tahun 1975, antara suami istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89189
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6319]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository