• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Social and Political Sciences
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Social and Political Sciences
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa di Desa Tamanagung Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi

    Thumbnail
    View/Open
    Estu Tri Anggita_130910201005.pdf (8.842Mb)
    Date
    2018-11-15
    Author
    ANGGITA, Estu Tri
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa (ADD) oleh pemerintah Desa Tamanagung Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi Tahun anggaran 2016. Menurut Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 85 Tahun 2016 tentang alokasi dana desa dan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang keuangan desa, Alokasi dana desa selanjutnya disingkat ADD, adalah dana perimbangan yang diterima Kabupaten dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten setelah dikurangi dana alokasi khusus. ADD yang diterima oleh pihak pemerintah desa Tamanagung pada tahun 2016 sebesar Rp. 500.495.000. Dana yang diperoleh oleh Desa Tamanagung digunakan untuk membiayai penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, kegiatan pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa. Untuk mencapai tujuan penggunaan alokasi dana desa (ADD) sangat diperlukan Akuntabilitas dalam hal pengelolaan alokasi dana desa (ADD). Untuk menciptakan akuntabilitas sangat diperlukan pengelolaan alokasi dana desa (ADD) yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintahan dan masyarakat desa. Adapun pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dimulai dari berbagai tahapan yaitu: perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan. Dari 4 Tahapan pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dilihat akuntabilitas dari segi akuntabilitas vertikal dan akuntabilitas horizontal. Selain itu ditijau melalui 4 dimensi akuntabilitas yaitu akutabilitas kejujuran dan hukum, akuntabilitas proses, akuntabilitas kebijakan dan akuntabilitas program. Adapun permasalahan yang ada di Desa Tamanagung dalam hal pengelolaan alokasi dana desa (ADD) yaitu adanya perbedaan besaran ADD pada tahun 2016, tidak dialokasikannya kegiatan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2016, dalam (RKPDesa) dana bantuan alokasi dana desa (ADD) hanya dianggarkan untuk penyelengaraan pemerintahan desa dan pembinaan kemasyarakatan saja, kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Tamanagung dapat dikatakan bahwa program pemberdayaan masyarakat tidak dalam konteks substansi memberdayakan ekonomi. Dari permasalahan tersebut menjadi menarik untuk diteliti terkait akuntabilitas pengelolaan ADD oleh pemerintah desa di desa Tmanagung Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan tiga teknik pengambilan data, yaitu: dokumentasi, wawancara, dan observasi. Penelitian ini juga menggunakan data primer maupun sekunder. Untuk menentukan informan pada proses wawancara dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Jumlah keseluruhan informan dalam penelitian ini adalah 7 orang yang akan diwawancarai terkait bagaimana akuntabilitas pengelolaan ADD oleh pemerintah desa. Dari data yang yang diperoleh tersebut kemudian akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data interaktif yang disampaikan oleh Miles dan Huberman. Berdasarkan analisis data untuk mengetahui akuntabilitas pengelolaan ADD oleh pemerintah Desa Tamanagung, da;am pengelolaan ADD terdapat 4 Tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan. Dari 4 tahapan pengelolaan tersebut dilihat akuntabilitas dari segi akuntabilitas vertikal dan akuntabilitas horizontal. Selain itu peneliti meninjau dari 4 dimensi akuntabilitas yaitu akuntabilitas kejujuran dan hukum, akuntabilitas proses, akuntabilitas kebijakan dan akuntabilitas program. Dalam akuntabilitas pengelolaan ADD oleh pemerintah desa di Desa Tamanagung sudah dapat dikatakan cukup baik. Dilihat dari segi akuntabilitas vertikal dan akuntabilitas horizontal serta 4 dimensi akuntabilitas pemerintah desa Tamanagung telah mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan ADD pada setiap tahapan namun harus tetap diberikan bimbingan dari pemerintah kecamatan agar dalam menyusun pertanggungjawaban alokasi dana desa (ADD) tidak mengalami kesalahan dalam penyusunannya.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/88075
    Collections
    • UT-Faculty of Social and Political Sciences [5682]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository