• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PENGGUNA JASA TELEPON SELULER AKIBAT HILANGNYA PULSA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

    Thumbnail
    View/Open
    Maya Pawitra_1.pdf (75.56Kb)
    Date
    2013-12-13
    Author
    MAYA PAWITRA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penulisan skripsi yang berjudul “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PENGGUNA JASA TELEPON SELULER AKIBAT HILANGNYA PULSA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 ”, ini ditulis dengan latar belakang bahwa banyaknya kasus yang merugikan konsumen khususnya konsumen pengguna jasa telpon seluler di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan suatu kehilangan pulsa tetapi konsumen tidak merasa mengikuti program yang ditawarkan oleh operator yang menyebabkan konsumen dirugikan. Selain itu adanya perjanjian baku yang tidak informatif dan tidak dapat ditawar-tawar lagi semakin membuat konsumen berada di pihak yang lemah. Hal ini juga diperparah dengan kurangnya kesadaran konsumen untuk menuntut hak-haknya yang dirugikan kepada penyelenggara telekomunikasi. Oleh karena itu perlindungan hukum yang memadai kepada konsumen pengguna jasa telpon seluler diIndonesia ini sangat dibutuhkan. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah apa bentuk perlindungan hukum konsumen pengguna jasa telepon seluler yang mengalami kerugian akibat hilangnya pulsa, apakah tanggung jawab bagi operator seluler atas hilangnya pulsa konsumen pengguna jasa telepon seluler dan apa upaya penyelesaian bila terjadi sengketa antara konsumen pengguna jasa telpon dengan operator seluler akibat hilangnya pulsa.Tujuan khusus penulisan skripsi ini adalah untuk memahami bentuk perlindungan hukum konsumen pengguna jasa telpon seluler terhadap kerugian konsumen,tanggung jawab bagi operator seluler atas hilangnya pulsa dan untuk memberikan solusi terkait upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen jika mengalami sengketa akibat kerugian pengguna telpon seluler. Tipe penelitian adalah yuridis normatif yaitu suatu pendekatan berdasarkan aturan-aturan hukum yang berlaku dan kenyataaan yang ada dalam masyarakat mengenai sesuatu yang diteliti. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukumnya yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis bahan hukum digunakan metode deskriptif kualitatif serta disimpulkan dengan metode deduktif. Pembahasan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bentuk perlindungan hukum konsumen pengguna jasa telpon seluler yang mengalami kerugian adalah Sesuai dengan Permenkominfo No 01/P/M.KOMINFO/01/2009 Pasal 2 ayat (2): 'izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berupa pendaftaran penyelenggara jasa premium kepada BRTI.Tanggung jawab pengguna jasa telpon seluler akibat hilangnya pulsa adalah operator seluler akan melakukan penggantian pulsa kepada pelanggan apabila terbukti kesalahannya dari operator,apa upaya penyelesaian bila terjadi sengketa antara konsumen pengguna jasa telpon dengan operator seluler akibat hilangnya pulsa adalah Apabila terbukti bersalah mencabut izin.Dalam Undang-Undang Nomor 8 ahun 1999 adalah menyelesaikannya melalui BPSK atau melalui Pengadilan umum setempat kemudian jika tidak puas mengajukan banding atau kasasi. Kesimpulan yang dapat diambil adalah bentuk perlindungan hukum bagi konsumen pengguna jasa telpon seluler yang mengalami kerugian akibat hilangnya pulsa adalah baik operator maupun content provider harus melakukan izin berupa pendaftaran penyelenggara jasa premium kepada BRTI. Tanggung Jawab pengguna jasa telpon seluler akibat hilangnya pulsa adalah Pengembalian pulsa dengan nominal tertentu apabila kesalahan dari pihak operator. Upaya hukum dalam menyelesaikan sengketa konsumen diluar pengadilan atau menyelesaikan sengketa konsumen melalui pengadilan.Tetapi jika dapat dilakukan secara musyawarah mufakat terlebih dahulu. Saran yang dapat disumbangkan adalah dengan seharusnya perlu dilakukan suatu evaluasi terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dan pengguna jasa telekomunikasi terutama Memperketat pengawasan terhadap sistem dalam telekomunikasi agar tidak terjadi kembali kasus hilangnya pulsa konsumen..Jika terjadi sengketa sebaiknya tidak mempersulit konsumen terutama dalam hal waktu karena masyarakat tidak hanya menunggu penegak hukum saja untuk bersikap adil terhadap hal hilangnya pulsa.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8735
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6287]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository