Show simple item record

dc.contributor.advisorANGGRAINI, R.A. Rini
dc.contributor.advisorSOETIJONO, Iwan Rachmad
dc.contributor.authorSAPUTRO, Kresna Dwi
dc.date.accessioned2018-08-24T02:55:31Z
dc.date.available2018-08-24T02:55:31Z
dc.date.issued2018-08-24
dc.identifier.nimNIM130710101158
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87211
dc.description.abstractBerdasarkan hasil penelitian penulis dapat suatu pembahasan tentang apa yang telah diteliti maka dapat disimpulkan bahwa pemungutan retribusi parkir yang terjadi di Indomaret dan alfamart tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 Pasal 57 hal ini dilihat dari segi pemungutan yang dilakukan bahwa dalam pemungutan retribusi tidak diberikannya suatu nota/karcis bahwa tempat tersebut resmi menjadi titik pemungutan retribusi parkir serta jika dilihat dari objeknya maka dalam hal itu sangat bertentangan dengan hal yang telah diatur serta perlu diadakanya suatu pengawasan untuk mencegah terjadinya pemungutan secara liar dan dalam hal ini peranan DPRD Kota Malang harus segera membuat peraturan yang baru agar dapat menertibkan serta tidak ada suatu pemungutan yang bertentang dengan peraturan yang lain. Serta pemerintah daerah harus melakukan suatu pengawasan kepada dinas perhubungan dan petugas parkir agar mematuhi peraturan yang telah ada dan pengawasan dari dinas perhubungan harus membentuk suatu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pembinaan personil agar dapat menentukan suatu tujuan dan sasaran untuk dapat meningkatkan suatu pendapatan asli daerah. Kesimpulan yang dapat diberikan dalam hal ini bahwa dalam pemungutan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 tahun 2015 Pasal 57 sangat tidak sesuai dengan apa yang telah terjadi dalam pemungutan yang dilakukan serta untuk dapat mencegah dalam mengawasi pemungutan yang salah maka peraturan daerah yang lenih spesifik dalam hal ini Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 16 pemerintah daerah dapat melakukan suatu pengawasan dengan cara melakukan perencanaan, penggerakan, pemngorganisasian dan pembinaan personil agar dapat mengawasi dan mencegah terjadinya suatu pemungutan yang secara baik. Serta saran untuk hal ini pemerintah daerah dan DPRD harus segera membuat peraturan dan merevisi peraturan yang telah ditetapkan sehingga dapat menciptakan suatu hal pemungutan yang baik dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries130710101158;
dc.subjectRETRIBUSI PARKIR INDOMARET DAN ALFAMARTen_US
dc.subjectPERATURAN DAERAH KOTA MALANGen_US
dc.titlePEMUNGUTAN RETRIBUSI PARKIR INDOMARET DAN ALFAMART BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUMen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record