Show simple item record

dc.contributor.advisorANGGRAINI, R. A. Rini
dc.contributor.authorFiqi SR, Moh Amir
dc.date.accessioned2018-08-08T06:21:43Z
dc.date.available2018-08-08T06:21:43Z
dc.date.issued2018-08-08
dc.identifier.nim130710101012
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/86994
dc.description.abstractNegara Indonesia yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam penyelenggaraan Pemerintahanya Indonesia terdiri dari beberapa daerah/wilayah provinsi terdiri atas daerah Kabupaten/Kota. Selanjutnya di dalam tiap daerah kabupaten/kota terdapat suatu pemerintahan terendah yang disebut desa/kelurahan dengan demikian, desa atau kelurahan adalah satuan pemerintahan terendah dibawah pemerintahan kabupaten/kota. Desa yang merupakan bagian terbawah hierarki pembagian wilayah, memiliki peran penting dalam implementasi kebijakan nasional, disamping keberadaan desa yang menjadi bagian tak terpisahkan dari tatanan kehidupan masyarakat. Desa sebagai pemerintahan yang langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi focus utama dalam pembangunan pemerintahan. Hal ini dikarenakan sebagian besar wilayah Indonesia ada di pedesaan. Desa merupakan organ Negara dalam tataran paling bawah. Melalui desa ini masyarakat setempat mengatur dan mengurus dirinya sendiri, termasuk melakukan pengelolaan konflik yang terjadi di dalam desa. Dalam suatu pengelolaan keuanggan, angaran memegang peran yang penting. Anggaran merupakan suatu rencana keuangan yang di susun secara sistematis dalam menunjang terlaksananya program kegiatan. Seperti yang telah tertulis di dalam Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yaitu Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Anggaran pendapatan dan belanja negara yang selanjutnya disebut APBN disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara. Penyusunan Rancangan APBN berpedoman kepada rencana kerja Pemerintah dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara. Sebagaimana yang telah tertulis dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara adalah sebagai berikut: Ayat (1) APBN disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara. Ayat (2) Penyusunan Rancangan APBN sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berpedoman kepada rencana kerja Pemerintah dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara. Pemerintah menganggarkan Dana Desa secara nasional dalam APBN setiap tahun sebagaimana yang telah tertulis pada Pasal 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara yakni: “Pemerintah menganggarkan Dana Desa secara nasional dalam APBN setiap tahun”Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam pelaksanaanya di atur lagi dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selnjutnya di sebut (APBDes). Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan penjabaran kebutuhan daerah dalam membangun desa sebagaimana diatur dalam Permendeagri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana termuat dalam APBD perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dan dibantu oleh potensi dan swadaya desa setempat. Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang cukup signifikan bagi desa untukmenunjang program-program desa. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi adalah sebagai berikut : Pertama, Bagaimana Peranan Pemerintah Desa Untuk Meningkatkan Partisipasi Lembaga Kemasyarakatan Desa terhadap pengelolaan APBDes di Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Kedua, Bagaimana partisipasi lembaga kemasyarakatan desa terhadap pengelolaan APBDes di Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Ketiga, Bagaimana hambatan lembaga kemasyarakatan desa dalam pengelolaan APBDes di Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Tujuan dilakukannya analisis skripsi ini secara khusus adalah untuk mengetahui dan memahami partisipasi Lembaga Kemasyarakatan Desa terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Margomulyo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji aturan hukum yang bersifat normatiif dan menggunakan literature sebagai konsep teori serta pendapat ahli hukum terhadap permasalahan yang kemudian dianalisa. Dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder untuk mendukung analisa yang dilakukan. Desa merupakan wilayah yang memiliki hak otonom utuk mengatur dan meningkatkan pembangunannya sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seiring dengan perkembangan otonomi daerah, pemerintah pusat yang memberikan tugas pembantuan kepada pemerintah desa harusnya selalu memperhatikan dan menekankan pembangunan masyarkat desa melalui otonomi pemerintahan desa dan peran aktif serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Desa mempunyai sumber pendapatan berdasarkan Pasal 72 Undang-undang No 6 Tahun 2014, yaitu berupa pendapatan asli desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota, alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota, serta hibah dan sumbangan yang tidak mengikat pihak ketiga. Sumber pendapatan desa tersebut secara keseluruhan digunakan untuk mendanai penyelenggaraan kewenangan desa yang mencakup penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan yang di anggarkan dalam bentuk peraturan desa tentangAPBDes. Partisipasi dari setiap bagian desa diperlukan untuk mewujudkan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan desa itu sendiri, yang paling penting adalah partisipasi dari masyarakat yang merupakan pemegang kedaulatan dari negara ini. Partisipasi Lembaga Kemasyarakatan Desa merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan dari program pembangunan maupun pengembangan masyarakat pedesaan yang di anggarkan setiap tahunnya dalam bentuk peraturan desa tentang APBDes. Diperlukan analisis mengenai partisipasi Lembaga Kemasyarakatan dalam program pemberdayaan serta kondisi partisipasi Lembaga Kemasyarakatan dan faktor yang mempengaruhinya agar program pemberdayaan masyarakat dapat berkelanjutan. Partisipasi Lembaga kemasyarakatan bukan hanya melibatkan masyarakat dalam pembuatan keputusan di setiap program pembangunan, namun Lembaga Masyarakat juga dilibatkan dalam mengidentifikasi masalah dan pontesi yang ada di masyarakat. Tanpa partisipasi masyarakat setiap kegiatan pembangunan akan gagal. Apapun bentuknya, partisipasi bertujuan untuk meningkatkan kemampuan setiap orang yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam sebuah pembangunan dengan cara melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan kegiatan-kegiatan selanjutnya. Pada kesimpulan dan saran, kesimpulan penulis terhadap penulisan skripsi ini yaitu bahwa Pentingnya partisipasi Lembaga Kemasyarakatan Desa terhadap pengelolaan APBDes dimana Lembaga Masyarakat dapat berperan aktif dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, dan evaluasi pengelolaan APBDes. Hal ini tentu dapat mengurangi kecenderungan masyarakat beserta lembaga masyarakat desa terhadap kinerja Pemerintahan Desa karena di dalam tahapan-tahapan tersebut Pemerintah Desa melibatkan masyarakan dan Lembaga kemasyarakatan Desa sebagai mitra dari pemerintahan desa untuk proses pembangunan di Desa Margomulyo.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPengelolaan Anggaran Pendapatanen_US
dc.subjectBelanja Desaen_US
dc.titlePartisipasi Lembaga Kemasyarakatan Desa Terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record