Prosedur Perhitungan Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Konsultan Pada Kantor Konsultan Pajak Drs. Agus Sambodo Dan Rekan
Abstract
Berdasarkan Nota Keuangan dan RAPBN 2018, dalam lima tahun terakhir
Pajak Penghasilan Pasal 21 menyumbang rata-rata sebesar 27,57 %, menempati
posisi kedua dalam Pajak Penghasilan Non Migas. Menurut Menteri Keuangan
(Brodjonegoro, 2016), penerimaan pajak selama ini hanya bergantung kepada WP
Badan, ketergantungan ini menjadi sebuah implikasi yang besar. Ketika kondisi
ekonomi bagus maka penerimaan Pajak Penghasilan Badan akan naik.
Sebaliknya, apabila kondisi ekonomi sedang buruk maka penerimaan Pajak
Penghasilan juga akan turun. Oleh karena itu, penerimaan pajak pada tahun 2018
akan berfokus mengejar Wajib Pajak Orang Pribadi atau PPh Pasal 21.
Collections
- DP-Taxation [889]