Prosedur Pemberian Kredit Kepemilikan Rumah Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Pt. Bank Jatim (Persero) Tbk, Cabang Jember
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) yang helah dilaksanakan pada
tanggal 1 maret 2018 sampai dengan 30 maret 2018 dapat ditarik kesimpulan
bahwa pelaksanaan prosedur administasi pemberian kredit kepemilikan rumah
bagi PNS adalah sebagai berikut :
1. Prosedur pemberian kredit kepemilikan rumah bagi PNS adalah sebagai
berikut.
I. Prosedur permohonan kredit :
a. Calon nasabah datang ke kantor untuk mengajukan permohonan kredit
dengan membawa surat permohonan kredit yang telah disetujui oleh
instansi dan membawa persyaratan-persyaratan lain yang telah
ditentukan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Jatim Cabang Jember.
b. Apabila semua persyaratan sudah dipenuhi dan dianggap lengkap oleh
bagian kredit, selanjutnya surat permohonan kredit dan persyaratan
lainnya tersebut diserahkan ke bagian umum untuk di angendakan dan
kemudian diteruskan kepada pimpinan/ wakil pimpinan cabang untuk
mendapatkan persetujuan kredit, setelah mendapat rekomendasi dari
pimpinan cabang diteruskan kepada penyelia kredit untuk dicek kembal
kelengkapannya.
c. Selanjutnya surat permohonan kredit dan persyaratan lainnya tersebut
dikembalikan ke bagian kredit untuk dibuatkan pembahasan kredit.
II. Prosedur Pembahasan Kredit.
a. Apabila pembahasan kredit serta kesimpulan telah dibuat, sebelum
ditunjukan kepada pemohon kredit terlebih dahulu diajukan kepada
pimpinan/ wakil pimpinan cabang, serta kepala penyelian kredit untuk
kembali mendapat persetujuan, dan setelah disetujui kemudian
karyawan bagian kredit menghubungi permohonan kredit untuk datang
ke Bank Pembangunan Daerah Jatim Cabang Jember guna melakukan
realisasi kredit.
b. Sclanjutnya karyawan bagian kredit segera menyiapkan administrasinya
berupa Surat Pemberitahuan Permohonan Kredit (SPPK), advis Kredit,
Perjanjian Kredit, Surat Kuasa, Surat Aksep, Tanda Terima, Kuitansi,
dan kartu debitur.
III. Prosedur Realisasi Kredit
a. Setelah kedua belah pihak sama-sama setuju dengan perjanjian dan
semua ketentuannya, selanjutnya pemohonan kredit pergi ke bagian
teller untuk mendapatkan uangnya beserta menerima kuitansi realisasi
kredit.
b. Sctelah uang telah diterima oleh pemohon kredit, maka prosedur
pemberian kredit kepemilikan rumah bagi PNS yang dilakukan di PT.
Bank Pembangunan Daerah Cabang Jember tersebut telah selesai.
2. Adapun pengalaman mengenai prosedur pemberian kredit kepemilikan
rumah bagi PNS yang diperoleh selama Praktek Kerja Nyata (PKN) pada
PT Bank Pembangunan Daerah Jatim Cabang Jember adalah
1. Membantu menyiapkan formulir permohonan kredit
2. Membantu mengarsipkan kelengkapaan persyaratan kredit
kepememilikan rumah bagi PNS beserta formulir permohonan kredit.
3. Membantu mengisi buku registrasi permohonan kredit kepemilikan
rumah bagi PNS. Penisian buku registrasi permohonan kredit
kepemilikan rumah bagi PNS ini dilakukan setiap hari.
4. Membantu mencocokkan berkas KPR
5. Membantu mengecek kelengkapan persyaratan kredit kepemilikan
rumah
6. Memperoleh banyak pengalaman dalam menghadapi calon nasabah
yang ingin mengajukan kredit kepemilikan rumah bagi PNS pada PT.
Bank Pembangunan Daerah Jatim Cabang Jember dengan berbagai
karakter dan sifat yang berbeda-beda.