Tanggung Jawab Negara Terhadap Perlindungan Karya Cipta Budaya Nasional Yang Sudah Menjadi Milik Publik/Masyarakat
Abstract
Tesis ini membahas tentang tanggung jawab negara terhadap perlindungan
hukum karya cipta budaya nasional yang sudah menjadi milik publik/masyarakat,
yang berujung pada kesimpulan, antara lain dasar filosofis suatu karya cipta perlu
mendapatkan perlindungan hukum ialah dikareanakan para pencipta suatu karya
cipta memerlukan kepastian dan perlindungan hukum sebagai sarana yang dapat
melindungi hak-hak yang terdapat pada karya cipta yang telah mereka hasilkan.
Hak-hak tersebut bukan hanya dilihat dari sisi ekonomi semata, melainkan lebih
jauh, ada hak-hak yang berkaitan dengan masalah moral, yakni hak-hak terkait
kekuasaan pencipta suatu karya cipta untuk dicantumkan namanya dalam ciptaan
yang telah di hasilkan. Undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta
dirasa masih lemah, dalam artian kurang spesifik dalam mengatur ketentuanketentuan
dalam hak cipta atas ciptaan yang penciptanya tidak diketahui. upayaupaya
negara dalam hal memperkuat kelembagaan hak cipta, sosialisasi dan
peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan penindakan hukum terhadap
pelanggaran hak moral perlu terus digalakkan, sehingga tercipta suatu kondisi
dimana perlindungan hukum terhadap karya-karya cipta budaya nasional benarbenar
bisa dikatan bisa memberikan proteksi penuh dari pelanggaran-pelanggaran
yang mugkin terjadi.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]