Show simple item record

dc.contributor.advisorWIDIYANTI, Ikarini Dani
dc.contributor.advisorFAHAMSYAH, Ermanto
dc.contributor.authorHIDAYAT, Mohamad Rizal
dc.date.accessioned2018-06-28T01:11:58Z
dc.date.available2018-06-28T01:11:58Z
dc.date.issued2018-06-28
dc.identifier.nimNIM140710101440
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/86026
dc.description.abstractTujuan khusus dalam penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami bentuk persaingan usaha tidak sehat pada penyediaan jaringan telekomunikasi dan implementasi e-POS di Bandara Soekarno Hatta dan untuk mengetahui dan memahami akibat hukum dari adanya persaingan usaha tidak sehat pada pada penyediaan dan penggunaan jaringan telekomunikasi dan implementasi e-POS di Bandara Soekarno Hatta bagi PT. Angkasa Pura II (Persero) dan PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif yang berlaku. Di dalam penelitian yuridis normatif, maka dapat digunakan pendekatan, yaitu xiv pendekatan perundang-undangan (statute approach) yaitu pendekatan berbagai aturan hukum yang menjadi fokus sekaligus tema sentral suatu penelitian dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yaitu suatu pendekatan melalui pendekatan dengan merujuk pada prinsip-prinsip hukum. Prinsip-prinsip ini dapat diketemukan dalam pandangan-pandangan sarjana ataupun doktrin-doktrin hukum. Bahan hukum yang digunakan meliputi: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Pembahasan dalam skripsi ini adalah menentukan bentuk persaingan usaha tidak sehat pada penyediaan jaringan telekomunikasi dan implementasi e-POS di Bandara Soekarno Hatta. Pada penyediaan jaringan telekomunikasi di Bandara Sorkarno Hatta PT. Angkasa Pura II (Persero) tidak terbukti melakukan praktek monopoli dan penguasaan pasar. Sedangkan pada implementasi e-POS di Bandara Soekarno Hatta PT. Angkasa Pura II (Persero) dan PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk terbukti bersama-sama melakukan praktek tying agreement dengan melanggar Pasal 15 angka 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan dilakukan pembuktian dengan pendekatan ruleof reason didapatkan dampak negatif dari persaingan usaha. Akibat hukum dari permasalahan ini adalah PT. Angkasa Pura II (Persero) dan PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk mendapat sanksi administratif dengan membayar denda dan penetapan pembatalan perjanjian yang dilakukan tersebut. Kesimpulan yang diperoleh dari pembahasan skripsi ini ialah pertama, bahwa bentuk persaingan usaha tidak sehat pada penyediaan jaringan telekomunikasi dan implementasi e-POS di Bandara Soekarno Hatta adalah tying agreement. Kedua, akibat hukum dari adanya persaingan usaha tidak sehat pada penyediaan jaringan telekomunikasi dan implementasi e-POS di Bandara Soekarno Hatta dengan melanggar Pasal 15 angka 2 tentang tying agreement Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 adalah PT. Angkasa Pura II (Persero) dan PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk mendapat sanksi administratif dengan membayar denda dan penetapan pembatalan perjanjian yang dilakukan tersebut.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries140710101440;
dc.subjectPERSAINGAN USAHA TIDAK SEHATen_US
dc.subjectJARINGAN TELEKOMUNIKASIen_US
dc.titlePRAKTEK PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT PADA PENYEDIAAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI DAN IMPLEMENTASI E-POS (ELECTRONIC POINT OF SALES) DI BANDARA SOEKARNO HATTA (Studi Putusan KPPU Nomor 07/KPPU-I/2013)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record