Show simple item record

dc.contributor.advisorPRAKOSO, ABINTORO
dc.contributor.advisorPRIHATIN AN, DODIK
dc.contributor.authorMAHMUDAH, NANIK
dc.date.accessioned2018-06-26T01:50:51Z
dc.date.available2018-06-26T01:50:51Z
dc.date.issued2018-06-26
dc.identifier.nimNIM. 140710101533
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85986
dc.description.abstractAnak sebagai penerus cita-cita bangsa yang membutuhkan perlindungan, sangat mudah terpengaruh dengan lingkungan yang buruk, sehingga dapat membuat anak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.Penjatuhan sanksi pidana terhadap terdakwa anak diatur dalam Pasal 71 sampai dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan uraian tersebut, maka permasalahan yang diangkat oleh penulis dalam penulisan skripsi ini adalah : pertama, mengenai penjatuhan putusan dalam nomor 15/Pid.Sus.Anak/2016/PN.Dps disesuaikan dengan syarat-syarat putusan dalam Pasal 197 KUHP. Kedua, mengenai penjatuhan pidana yang diberikan oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar dalam nomor 15/Pid.Sus.Anak/2016/PN.Dps terhadap anak pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi dirinya sendiri disesuaikan dengan tujuan pemidanaan. Tujuan penulisan dalam skripsi ini adalah pertama, untuk menganalisis putusan pemidanaan dalam perkara nomor 15/Pid.Sus.Anak/2016/PN.Dps dikaitkan dengan ketentuan dalam Pasal 197 KUHAP. Kedua, untuk menganalisis penjatuhan pidana yang diberikan oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar terhadap anak pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam Putusan Nomor : 15/Pid.Sus.Anak/2016/PN.Dps dikaitkan dengan tujuan pemidanaan. Penulisan skripsi ini menggunakan tipe penilitian yuridis normatif.Metode pendekatan yang digunakan adalah metode Pendekatan Undang-Undangdan Pendekatan Konseptual.Bahan hukum yang digunakan oleh penulis dalam penulisan skripsi ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian terdapat beberapa pembahasan, yaitu yang pertama, adalah bahwa penjatuhan putusan terhadap terdakwa anak pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika dalam perkara nomor 15/Pid.Sus.Anak/2016/PN.Dps tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 197 KUHAP.Ketidaksesuaian tersebut berdasarkan tidak adanya perintah penahanan sebagaimana yang telah ditentukan dalam Pasal 197 ayat (1) KUHAP, yaitu pada huruf k. Hal itu dapat berakibat putusan yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar tersebut batal demi hukum. Kedua, bahwa penjatuhan pidana penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi dirinya sendiri sebagaimana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan, karena anak sebagai pelaku tindak pidana juga mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan. Adanya penjatuhan pidana penjara terhadap terdakwa anak tindak pidana penyalahguna narkotika tersebut justru dapat memberikan pengaruh negatif terhadap terdakwa anak, yaitu pengaruh dari lingkungan lapas. Kepentingan yang terbaik bagi anak sangat penting, memberikan perintah rehabilitasi untuk anak dapat diberikan untuk masa depan anak yang lebih baik.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPENYALAHGUNA NARKOTIKAen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNA NARKOTIKA (Putusan Nomor : 15/Pid.Sus.Anak/2016/PN.Dps)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record