Show simple item record

dc.contributor.advisorWahjuni, Edi
dc.contributor.advisorSari, Nuzulia Kumala
dc.contributor.authorSAPUTRI, DESY MAYA
dc.date.accessioned2018-06-06T02:58:22Z
dc.date.available2018-06-06T02:58:22Z
dc.date.issued2018-06-06
dc.identifier.nimNIM 130710101162
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85837
dc.description.abstractDi era gobalisasi seperti sekarang ini telekomunikasi memegang peran yang sangat penting. Telekomunikasi sebagai media atau alat komunikasi manusia baik menerima maupun mengirimkan berbagai macam informasi. Hak mendapatkan informasi merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Namun kesenjangan infrastruktur telekomunikasi yang terjadi di Indonesia membuat beberapa wilayah Indonesia masih ada yang mengalami kesulitan jaringan telekomunikasi. Tidak hanya masyarakat yang tinggal diperkotaan dan pedesaan tetapi masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan dan terpencil lebih membutuhkan, karena keberadaannya yang sangat jauh membuat masyarakat yang tinggal di daerah tersebut kesulitan mendapatkan akses atau sarana baik dalam menerima maupun mencari informasi. Sulitnya jaringan telekomunikasi dapat menurunkan perekonomian masyarakat di daerah tersebut. Masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian misalnya, berjualan pulsa, membuka warung internet/warnet, jual-beli secara online, pemasangan parabola tidak dapat melakukan kegiatan tersebut dengan lancar karena jaringan telekomunikasi kurang memadai di daerah tersebut. Negara memiliki tanggung jawab yang besar dalam hal mengatur masalah pertelekomunikasian. Meratanya akses telekomunikasi hanya bisa diperoleh jika pengembangan akses telekomunikasi merambah ke daerah perbatasan dan terpencil, sehingga perekonomian warga di daerah bisa terangkat dan diperbaiki menjadi lebih baik. Dengan uraian tersebut penulis tertarik untuk mengkaji dalam bentuk skripsi dengan judul “Tanggung Jawab Negara Terhadap Terpenuhinya Layanan Informasi Dan Telekomunikasi Di Daerah Perbatasan Dan Terpencil Dalam Rangka Meningkatkan Perekonomian Di Daerah”. Rumusan masalah yang dikemukakan dalam skripsi ini adalah: Pertama, apa tanggung jawab negara terhadap terpenuhinya layanan informasi dan telekomunikasi di daerah perbatasan dan terpencil?. Kedua, apa hak-hak warga negara yang tinggal di daerah perbatasan dan terpencil?. Ketiga, apa peran badan usaha dalam penyelenggaraan jaringan telekomunikasi di daerah perbatasan dan terpencil?. Tujuan penulisan dari skripsi ini terdiri dari tujuan umum dan tujuan khusus. Metode penelitian skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif(legal research), yaitu penelitian terhadap peraturan perundang-undangan maupun literatur yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Pendekatan masalah yang digunakan penulis yaitu pendekatan undang-undang (statue approach)dan pendekatan konsep (conceptual approach). Tinjauan pustaka merupakan dasar yang digunakan untuk menjawab permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini yaitu: pengertian penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, pengertian layanan dan informasi, tujuan adanya layanan informasi, penyelenggaraan layanan informasi, pengertian telekomunikasi, asas penyelenggaraan telekomunikasi, penyelenggara telekomunikasi, pengertian daerah perbatasan dan terpencil, kategori daerah perbatasan dan terpencil.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectLAYANAN INFORMASI DAN TELEKOMUNIKASIen_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP TERPENUHINYA LAYANAN INFORMASI DAN TELEKOMUNIKASI DI DAERAH PERBATASAN DAN TERPENCIL DALAM RANGKA MENINGKATKAN PEREKONOMIAN DI DAERAHen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record