Show simple item record

dc.contributor.advisorIriyanto, Echwan
dc.contributor.advisorPrihatmini, Sapti
dc.date.accessioned2018-05-23T02:29:41Z
dc.date.available2018-05-23T02:29:41Z
dc.date.issued2018-05-23
dc.identifier.nimNim 130710101326
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85761
dc.description.abstractBentuk surat dakwakan Penuntut Umum dalam Putusan Nomor 350/Pid.B/2015/PN.Pbu sudah sesuai dikaitkan dengan perbuatan terdakwa yaitu dakwaan kumulatif, dimana bentuk tersebut hanya digunakan dalam hal terdakwa melakukan beberapa tindak pidana yang dianggap berdiri sendiri. Hal ini sesuai dengan Putusan Nomor: 350/Pid.B/2015/PN.Pbu bahwa terdakwa melakukan dua tindak pidana yang berdiri sendiri yaitu tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua korban yang berbeda. Cara pembuktian bentuk surat dakwakan kumulatif oleh Hakim tidak sesuai apabila dikaitkan dengan Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: SE-004/J.A/11/1993 tentang Pembuatan Surat Dakwaan, karena dalam dalam Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: SE- 004/J.A/11/1993 Romawi V angka 5, surat dakwaan kumulatif didakwakan beberapa Tindak Pidana sekaligus dimana ke semua dakwaan harus dibuktikan satu demi satu. Dakwaan yang tidak terbukti harus dinyatakan secara tegas dan dituntut pembebasan dari dakwaan tersebut.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectANALISIS YURIDIS SURAT DAKWAANen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS SURAT DAKWAAN PENUNTUT UMUM TENTANG TINDAK PIDANA PEMBUNUHANen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record